Bupati Dompu Bambang Firdaus tampak gagah dengan baju Muna Pa’a-nya saat menghadiri HUT ke-23 Kota Bima, Kamis (10/04/25), bersama Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dan lainnya. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Bima, Kamis (10/04/25).

Itu biasa dan lumrah. Kenapa? Apa yang luar biasa?

Yang luar biasa adalah BBF hadir dan tampil di sana dengan mengenakan baju berbahan kain tenun Muna Pa’a.

Catatan dan hasil pengamatan Lakeynews.com, itu kali pertama BBF (sejak dilantik beberapa waktu lalu) mengenakan Muna Pa’a di acara resmi.

Hal ini juga dibenarkan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Dompu Agus Miswara Sugiarto.

Bupati Bambang mengenalkan Muna Pa’a sebagai tenunan kebanggan Kabupaten Dompu yang sudah menjadi Warisan Budaya tak Benda (WBtB), selain makanan khas tradisional Timbu.

Menurut Agus, secara isyarat yang ditunjukkan Bupati Dompu dengan memakai pakaian berbahan Muna Pa’a bentuk dukungannya terhadap Muna Pa’a sebagai salah satu warisan budaya daerah.

“Ini juga wujud nyata beliau melestarikan dan mengembangkan Muna Pa’a,” kata Agus didampingi Fungsional Pranata Humas Bagian Prokopim Firmansyah.

 

Bukan Produk Rezim, Sudah Ada Sejak Lama

Sementara itu, Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Pemerintahan Suherman Ahmad mengatakan Muna Pa’a sebagai WBtB yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menristekdikti RI.

Secara otomatis, Muna Pa’a juga menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kabupaten Dompu yang tidak bisa diklaim oleh daerah lain.

Dengan ditetapkannya Muna Pa’a sebagai WBtB ini, maka, kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikannya melalui kebijakan-kebijakan yang kongrit.

“Jika tidak ada upaya pemerintah menjaga dan melestarikannya, maka WBtB itu bisa dicabut. Kalau dicabut, kredibelitas pemerintah daerah menjadi taruhannya,” ujar Suherman dalam unggahannya di WAG Lakeynews dan akun Facebook-nya.

Suherman menyinggung anggapan pihak tertentu bahwa Muna Pa’a adalah produk rezim AKJ-Syah, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya).

“Itu sesungguhnya pernyataan keliru, sebab Muna Pa’a sudah ada sejak lama,” tegasnya.

Menurut informasi diterima Suherman, Sultan Muhammad Sirajuddin pada tahun 1912 memakai Tembe (sarung/kain) Muna Pa’a yang merupakan peninggalan lama dari Kerajaan Dompu.

Namun pada saat itu, tembe Muna Pa’a masih dikenal dengan sebutan Tembe Bako atau Sarung Bako dengan motif kotak-kotak menyerupai motif anyaman gedek.

Kemudian pada rentang waktu 1969-1975, Bupati Dompu Suwarno Atmojo pernah melakukan kunjungan ke penenun Muna Pa’a di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo.

Pada zaman pemerintahan AKJ-Syah, Muna Pa’a dikembangkan dan dipromosikan secara massal hingga mendapatkan WBtB yang disertai penghargaan pada tahun 2023.

“Itu menjadi salah satu legacy pemimpin yang harus diakui dan hormati,” tandasnya.

 

Ketua TP PKK-Dekranasda NTB Minta Dikembangkan

Beberapa waktu lalu saat kunjungan Kerja Ketua TP PKK yang juga Ketua Dekranasda Provinsi NTB ketika berkunjung ke PKK Kabupaten Dompu menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya, kain tenun khas Dompu Muna Pa’a harus dikembangkan dan dipromosikan secara luas.

Jika dicermati dan dipahami, kata Suherman, salah satu visi BBF-DJ adalah mewujudkan Dompu yang berbudaya.

Visi ini kemudian dijewantahkan dalam misi kedua yaitu meningkatkan masyarakat Dompu yang berbudaya. Lalu diikuti dengan arah kebijakan melakukan pelestarian dan pemajuan kebudayaan.

“Saya dukung dan apresiasi. Namun, harus ada langkah-langkah konkret yang harus dilakukan dalam pelestarian dan pemajuan budaya,” sarannya.

Sedangkan promosinya diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Diupayakan masuk dalam kalender even nasional tahuan seperti Kharisma Even Nusantara (KEN).

Kemudian diupayakan juga meningkatkan statusnya menjadi warisan budaya yang diakui dunia (UNESCO) dan upaya-upaya lain yang relevan. “Tentu gak mudah memang, tapi harus dimulai,” tuturnya menyemangati. (tim)