Bupati Dompu Bambang Firdaus didampingi Sekda Gatot Gunawan P. Putra dan sejumlah pejabat terkait ketika menerima massa Forum Solidaritas CASN PPPK 2024. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) menyatakan berpihak pada Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) Formasi Tahun 2024 yang tengah memperjuangkan nasibnya.

Karena itu, Bupati akan mengupayakan semaksimal mungkin agar Menpan-RB Rini Widyantini meninjau kembali kebijakan Penundaan Pengangkatan CASN PPPK 2024 sebagaimana termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 27/63/B-MP.02/01/SD/2025.

Janji tersebut disampaikan Bupati ketika menerima ratusan CASN PPPK (Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berunjuk rasa di Gedung Paruga Parenta Nggahi Rawi Pahu (Kantor Bupati Dompu), Senin (10/3/2025).

Saat itu, Bupati didampingi Sekda Gatot Gunawan P. Putra, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kepala Bakesbangpol, Kepala BKD dan PSDM, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas CASN PPPK tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya, menolak keputusan/edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Penundaan Pengangkatan CASN PPPK 2024 dari jadwal yang sudah diputuskan sebelumnya.

Mendengar aspirasi itu, Bupati BBF menegaskan, dirinya berpihak pada para CASN PPPK yang tengah memperjuangkan nasibnya. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Forum Solidaritas CASN PPPK yang telah hadir menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Bupati berjanji, dirinya bersama jajaran Pemda Dompu akan meneruskan aspirasi tersebut dan mengupayakan semaksimal mungkin agar Kemenpan-RB meninjau kembali keputusannya.

“Berikan kesempatan dan ruang bagi kami untuk bekerja menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu semuanya. Mohon bersabar menunggu prosesnya,” harapnya dengan nada lembut.

Massa Forum Solidaritas CASN PPPK 2024 beraksi di kantor Bupati Dompu, menuntut pembatalan penundaan pengangkatan mereka. (ist/lakeynews.com)

Lima Poin Tuntutan

Forum Solidaritas CASN PPPK menyatakan menolak SE Kemenpan-RB tentang Penundaan SK Pengangkatan ASN PPPK 2024 ke bulan Maret 2026. Mereka menganggap Keputusan Kemenpan-RB itu sangat merugikan nasib para CASN PPPK.

“Kenapa dilakukan seleksi pada tahun 2024 kalau memang harus ditunda sampai tahun 2026? Ini jelas sangat merugikan kami,” ungkap perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Menurut informasi, CASN PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Beberapa di antara mereka ada yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini juga 2026 depan.

“Jadi, penundaan SK Pengangkatan ini jelas akan sangat merugikan CASN yang akan memasuki masa pension,” teriak mereka.

Sebagaimana disebutkan di atas, ada lima tuntutan massa CASN PPPK yang dibacaran Koordinator Lapangan Aksi Iman Mujahidin;

Pertama, menolak Keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan SK ASN PPPK 2024 Tahap I.

Kedua, mendesak Kemenpan-RB tetap konsisten dengan TMT sesuai Surat Edaran tertanggal 14 Januari 2025 yakni TMT Maret 2025.

Ketiga, sesegera mungkin pihak BKN untuk menuntaskan NIP yang sudah diusulkan dari bulan Februari 2025.

Keempat, menolak penyesuaian pengangkatan CASN PPPK tahun 2025 dan kembali pada time line awal.

Kelima, mendesak BKD & PSDM Kabupaten Dompu untuk mempercepat proses pengusulan dan penerbitan NIP CPPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Dompu.

Sehubungan dengan hal tersebut, massa meminta Bupati BBF agar mendukung aspirasi pembatalan SE Menpan-RB tersebut. “Kami berharap Bupati mendukung kami,” pinta perwakilan CASN PPPK. (tim)