
Pemkab Dompu Akan Efisiensi Anggaran 2025, Kepala BPKAD: Menunggu Terbitnya PMK
DOMPU – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap-siap untuk kembali mengelus dada. Pemerintah pusat lagi-lagi mengeluarkan regulasi agar daerah-daerah, termasuk Dompu, melakukan efisiensi APBD 2025.
Regulasi terbaru itu, Instruksi Presiden (Inpres) RI Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, tanggal 22 Januari 2025.
Inpres Nomor 1/2025 ini sekaligus menjadi kali kedua awal kepemimpinan baru Pemkab Dompu dihadapkan dengan rasionalisasi anggaran. Yakni pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (2025-2030), Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ).
Di awal pemerintahan periode sebelumnya (2021-2026), Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah), juga diganjal Covid, sehingga pemerintah pusat memerintahkan Pemkab Dompu dan daerah-daerah lainnya untuk merasionalisasi banyak anggaran.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni membenarkan, akan adanya efisiensi anggaran pada APBD Kabupaten Dompu 2025.
“Sebagai konsekuensi terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mengharuskan Pemda Dompu melakukan efisiensi terhadap anggaran yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Dae Roni (sapaan Muhammad Syahroni) pada Lakeynews.com, beberapa hari lalu.
Untuk mengeksekusi sebagai tindak lanjut Inpres, lanjut Dae Roni, Pemkab Dompu sedang menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Rasionalisasi atau efisiensi anggaran akan segera dilaksanakan dengan menunggu terlebih dulu terbitnya PMK,” papar mantan kepala Distanbun Kabupaten Dompu ini.
Dijelaskan Dae Roni, berdasarkan Inpres Nomor 1/2025, secara nasional efisiensi APBN TA 2025 sebesar Rp. 306,6 triliun lebih. Rinciannya, Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 256,1 triliun lebih, dan efisiensi Transfer ke Daerah sebesar Rp. 50,5 triliun lebih. (ayi)