
Saat ini, yang ditangkap hanya pengedar (kecil-kecil), kurir dan pengguna. Sementara bandar besarnya, termasuk oknum APH yang diduga terlibat dan terpampang jelas nama maupun wajahnya di sosial media belum ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Pemerintahan Suherman Ahmad.
AKP Zuharis: Kami tetap Berkomitmen Berantas Narkoba
DOMPU – Langkah Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap Narkoba –terutama melalui tangkap dan proses pengedar dan penyalahgunanya– patut diapresiasi.
Meski kinerjanya diapresiasi, komitmen dan keseriusan Polres Dompu terhadap masalah yang satu ini tetap harus dicambuk lebih keras lagi.
Sejauh ini dinilai masih belum serius dan optimal memerangi Narkoba yang peredarannya sangat masif. Yang ditangkap (terkesan) baru pengedar-pengedar kelas teri, sementara bandar besarnya disebut-sebut belum tersentuh.
Tetapi Polres Dompu tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Terbukti dengan pengungkapan kasus Narkoba yang trennya terus meningkat dengan jumlah barang bukti (BB) yang semakin banyak.
Kepolisian dianggap belum serius dan optimal memerangi narkoba, karena faktanya, yang ditangkap sampai saat ini belum ada bandar besar –termasuk yang sudah menjadi rahasia umum, disebut-sebut masyarakat selama ini, dan viral di media sosial.
“Saat ini, yang ditangkap hanya pengedar (kecil-kecil), kurir dan pengguna. Sementara bandar besarnya, termasuk oknum APH yang diduga terlibat dan terpampang jelas nama maupun wajahnya di sosial media belum ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Pemerintahan Suherman Ahmad pada Lakeynews.com, Rabu (22/1/2025).
Karena itu, menurut Herman (sapaan Suherman Ahmad), wajar jika masyarakat menjadi curiga atas kinerja Polres Dompu, terlebih oknum APH yang disebut-sebut dan wajahnya terpampang di sosial media oleh salah satu akun.
Apalagi lanjutnya, oknum-oknum tersebut hingga saat ini tidak melapor akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. “Jika mereka benar-benar bersih, tidak menjadi pengedar dan beking Narkoba, mestinya akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Pada saat yang sama, kata Herman, publik ingin juga agar seluruh proses hukum terkait Narkoba yang ditangani Polres Dompu dilakukan secara transparan. Tidak hanya setelah penangkapan yang dibuka dan dipublikasikan, tapi juga proses-proses selanjutnya.
“Jangan hanya saat penangkapan saja yang digembar-gemborkan dan diviralkan, bahkan undang masyarakat sebagai saksi. Tapi, pada proses selanjutnya sepi tanpa informasi. Bahkan ada yang tiba-tiba dilepas begitu saja dengan dalil SOP,” kritiknya.
Inilah, sambung Herman, yang membuat masyarakat tidak yakin sehingga kepercayaan publik terhadap kepolisian rendah.
Herman meminta dan berharap agar Polres Dompu benar-benar serius dan optimal melakukan pemberantasan Narkoba ini. “Tindak tegas para bandar dan oknum polisi yang (diduga) terlibat di dalamnya, demi menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi kepolisian. Kami cinta kepolisian,” desaknya.
Penanganan Kasus Narkoba tak Cukup dengan “Katanya”
Menanggapi kritikan tajam namun membangun dari Suherman Ahmad tersebut, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres AKP Zuharis, menyampaikan beberapa hal.
Salah satunya menegaskan, Polres Dompu tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Terbukti dengan pengungkapan kasus Narkoba yang trennya terus meningkat dengan jumlah BB yang semakin banyak.
Terkait terduga bandar yang disebutkan atau viral, Zuharis mengatakan, perlu dipahami bahwa penanganan tindak pidana Narkoba tidak bisa hanya dengan “katanya” atau berdasarkan disebutkan orang.
“Kami (Polres Dompu, red) tetap berkomitmen dalam memberantas. Namun penanganan tindak pidana Narkoba ini harus disertai dengan bukti barang, atau keterlibatan seseorang,” tegas Zuharis pada Lakeynews.com, Rabu (22/1/2025) malam ini.
Namun demikian, lanjutnya, Polres Dompu tetap berupaya melakukan penyelidikan terhadap berita viral tersebut. “Mohon kerja sama dari masyarakat agar memberikan dukungan, termasuk informasi yang jelas terkait hal tersebut,” pintanya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota polisi, Zuharis memaparkan, Polres Dompu telah melakukan pemeriksaan. Namun, bagaimana hasil pemeriksaan, belum dibeberkannya.
Tetapi terhadap oknum anggota yang terindikasi terlibat dalam peredaran gelap Narkoba, baik sebagai beking, penjual maupun Bandar, tetap akan ditindak tegas.
“Tidak main-main, ancamannya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya. (tim)
