Timsus yang dipimpin KBO Resnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto saat menangkap sepasang kekasih yang diduga pengedar Sabu, MF dan ET, di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (11/1/2025). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Satuan Resnarkoba Polres Dompu kini semakin gencar unjuk taring dalam menyapu peredaran Narkoba, terutama narkotika jenis Sabu, di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Dalam dua hari, Timsus Berantas Narkoba, selain menggagalkan transaksi barang terkutuk, juga berhasil menangkap dua terduga pengedar (bandar) dan dua pengguna aktif Sabu di dua lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat melalui Kasi Humas Polres AKP Zuharis mengungkapkan, Timsus menggagalkan transaksi Sabu di Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (11/1/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita itu, Tim yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Satfung lain, dan Polsek Pajo meringkus dua terduga pengedar, MF (28) dan pacarnya, ET (25) di sebuah rumah.

“Saat penangkapan, MF sempat melawan. Namun, dengan sigap Tim mengendalikan situasi, melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MF,” jelas Zuharis.

Inilah sepasang kekasih yang diduga pengedar Sabu, MF dan ET, yang ditangkap Timsus Satresnarkoba Polres Dompu di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. (ist/lakeynews.com)

Ketika menggeledah tubuh MF dan ET, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) apapun. Namun, saat melakukan penggeledahan di rumah MF, tepatnya di dalam kamar MF, ditemukan empat klip plastik berisi kristal bening yang diduga Sabu.

Ada juga alat bantu penggunaan Sabu seperti bong, pipet, dan sumbu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di atas meja dalam kamar MF.

“MF mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, dan dia diduga sudah lama berperan sebagai pengedar di Desa Ranggo,” papar Zuharis dalam keterangan tertulisnya pada pers.

Kendati tidak menemukan BB narkotika pada ET, kepolisian tetap mengamankan wanita ini untuk pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini. Karena itu, kedua terduga pengedar ini bersama sejumlah BB diangkut ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Zuharis, MF diduga memperoleh narkotika dari luar Kecamatan Pajo. Kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran Narkoba di Dompu benar-benar diberantas,” tegas Zuharis.

Meski target utama kabur, Timsus Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan dua terduga pengguna aktif narkotika, FTR dan TF, di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. (ist/lakeynews.com)

Target Utama Kabur

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025), Timsus Berantas Narkoba berhasil menangkap dua pengguna aktif narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Kedua terduga berinisial FTR (27) dan TF (32).

Hanya saja, operasi yang dipimpin IPTU Muh. Sofyan Hidayat itu belum berhasil membekuk target utama, SL. Karena, orang yang diduga sebagai pengedar besar tersebut melarikan diri saat tim hendak masuk rumah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip kecil kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,25 gram; netto 0,01 gram. BB lain, dua korek api, dua handphone, satu dompet hitam, dan uang tunai Rp 350 ribu.

“Meski target utama lolos (kabur, red), kami tidak akan berhenti. Penangkapan dua pengguna ini adalah langkah penting untuk memutus rantai distribusi Narkoba daerah kita,” ujar IPTU Sofyan.

Seperti terduga lain, kedua terduga pengguna inipun dibawa ke Polres dan ditahan untuk proses secara hukum.

“Pengejaran terhadap SL terus dilakukan,” janjinya seraya mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menjumpai aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba. (tim)