
Isu Narkoba Warnai Suasana Akhir 2024 dan Awal 2025
Isu Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif) begitu menguat sejak beberapa pekan terakhir, dan mewarnai suasana akhir tahun 2024. Isu barang laknat ini terus berlanjut hingga mengawali tahun baru 2025.
***
PERBINCANGAN dan pembahasannya berlangsung hampir setiap hari. Tanpa putus. Diskusi-diskusi insidental kerap terjadi dari dunia nyata hingga dunia maya.
Akun-akun (netizen) sejumlah platform media sosial ramai mengangkat berbagai sisi terkait masalah Narkoba ini. Terutama di Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Dinamika soal Narkoba ini meledak setelah seorang gadis kelahiran Ngali – Bima, Uswatun Hasanah alias Badai NTB (28) beraksi di medsos.
Dia membombardir tanpa kompromi oknum-oknum dari berbagai latar belakang yang diduga sebagai penjahat Narkoba. Mulai dari King Maker hingga pengedar di bawahnya, dibuka di medsos dan juga dikabarkan telah dilaporkan ke lembaga aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Badai NTB, Tsunami Bandar Narkoba
Aksi Badai NTB telah berhasil menyita perhatian, bahkan dukungan dari berbagai pihak di seantero Nusa Tenggara Barat mulai beberapa minggu terakhir. Dia getol mengadvokasi pemberantasan Narkoba, dan membongkar para terduga pengedar (bandar) barang terkutuk ini.
Wanita yang juga Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sudah menunjukkan keberanian luar biasa menanggung kemungkinan risiko yang tidak main-main.
Advokat Suharto Baco yang aktif beracara di NTB, termasuk di wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima, secara jantan mengakui hal tersebut.
“Badai NTB telah mencoba memutus urat takutnya demi mengungkap sindikat narkotika di wilayah Bima dan Dompu. Bahkan dengan menampakan foto dan nama para terduga secara vulgar (di akun FB-nya, red),” ungkap Suharto pada Lakeynews.com, Selasa (31/12/2024) malam.
Sayangnya, lanjut Suharto, dari sekian nama oknum dengan berbagai latar belakang yang dibongkar Badai NTB dan telah beredar luas dalam tenggang waktu yang relatif lama, belum jelas ujung penanganannya. “Publik belum mendengar adanya perkembangan yang signifikan penanganan oleh aparat penegak hukum,” paparnya.
Kalau aparat penegak hukum berdalih bahwa terhadap nama-nama yang telah disebutkan oleh Badai NTB itu sudah dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, Suharto menanggapi kritis.
Katanya, tidaklah mungkin orang yang sudah disebutkan namanya secara terbuka dalam waktu yang relatif lama masih menyimpan barang haram itu dalam kekuasaannya secata asal-asalan. Pihak APH dengan kemampuan khusus yang dimilikinya bisa saja melakukan pendalaman kasus dengan bertitik tolak pada data yang disampaikan Badai NTB dapat dijadikan bukti permulaan.
“Tentu saja untuk lebih detailnya bisa mengundang atau memanggil Badai NTB untuk memberikan penjelasan yang terang benderang. Bahkan, bila perlu melakukan konfrontir dengan para terduga tentang data temuannya,” saran Suharto.
Jika orang-orang (oknum-oknum) yang disebut namanya dan dipampang fotonya dengan jelas oleh Badai NTB merasa tidak terlibat sama sekali dalam masalah peredaran Narkoba, ungkap Suharto, sudah barang tentu akan melaporkan balik Badai NTB karena kasus fitnah atau pencemaran nama baik.
Kendati demikian, Suharto berkeyakinan, Bandai NTB sebagai orang yang berpendidikan tinggi tentu tidak mungkin secara sembrono menyebutkan nama-nama orang apabila tidak disertai (didukung) dokumen atau bukti yang valid.
Suharto berharap, aparat penegakan hukum jika merasa sudah berbuat sesuatu, maka sebagai pertanggungjawaban sosial pada publik bisa melaporkan atau menyampaikan perkembangan penanganannya.
“Sampaikan saja dengan transparan tentang siapa saja yang telah dimintai keterangan, siapa saja yang dianggap tidak terbukti, dan bagaimana posisi kasus yang sebenarnya,” sarannya
Mengapa itu penting?
“Biar masyarakat (publik) tidak pesimis dan tidak menganggap bahwa proses pemberantasan Narkoba oleh APH cuma sebatas angan,” jawab Suharto. (won)

badai NTB bukan putus urat takut, tapi putus kecerdesan intelektualx, krn terlalu nafsu mau memberantas narkoba lewat hukum tapi mengabaikan posedur hukum,..
dungu tingkat tinggi😀