
DOMPU – Sungguh edan. Narkoba di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), makin parah. Saat ini ada siswa Kelas 6 SD yang (diduga) sudah mengonsumsi barang terkutuk ini.
Ini diketahui dan terungkap setelah Kepala Desa O’o, Kecamatan Dompu Wahyudin bersama Ketua BPD O’o Joni Frianto membawa langsung anak didik salah satu SD di Dompu timur ini ke Kodim 1614/Dompu, Kamis (26/12/2024) pagi.
“Sekarang kami masih di Kodim, membawa anak SD Kelas 6 yang sudah mengkonsumsi barang haram,” kata Joni, sapaan Joni Frianto, pada Lakeynews.com.
Menurut Jon, kepada personel Kodim, anak itu mengaku sudah cukup lama menjadi pemakaian Narkoba jenis Sabu.
Anak itu kemudian menyebut beberapa nama orang yang selalu mengajaknya menggunakan barang itu. Orang-orang yang sudah dikantongi identitasnya tersebut akan terus diburu.
Orang-orang yang disebut tersebut, selain seusia dengannya, juga orang dewasa.
“Masih ada anak yang seusia dengan anak ini yang juga harus dibina. Anak ini mengaku, dia dan teman-temannya diajak oleh orang dewasa,” sambung Jon.
Terhadap kenyataan ini, Jon mengimbau para orang tua dan warga umumnya agar menjaga putra-putrinya dan mengawasi agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. “Cari tahu siapa teman bergaulnya,” imbuhnya.
Dia mengajak segenap masyarakat untuk melaporkan ke pihak terkait jika menemukan pengedar maupun pengguna Narkoba.
“Sebelum terlambat, ayo kita sama-sama mulai dari sekarang,” ajaknya. (tim)
