
DOMPU – KPU Kabupaten Dompu meralat informasi tempat pelaksanaan Debat Publik Tahap Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029, yang dijadwalkan Kamis (21/11/2024) malam nanti.
Pada pemberitaan Lakeynews.com sebelumnya tertulis, debat kedua ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Dompu. Seharusnya, tempat tersebut tetap di Aula Pendopo Bupati. Sama seperti debat pertama, 11 November lalu.
“Tempatnya (untuk debat kedua) tetap sama, di Aula Pendopo Bupati Dompu,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Dompu Yusuf pada media ini, Rabu (20/11/2024).
Baca juga:
* Kesamaan dan Perbedaan Debat Kedua dengan Pertama Pilkada Dompu
* Debat Kedua Pilkada Dompu tetap Digelar, Tiap Paslon Hanya Didampingi 10 Pendukung
Pria yang akrab disapa Sandhi itu secara jantan mengakui adanya kekeliruan pada rilis yang disampaikan kepada media massa sebelumnya.
“Iya, ada kekeliruan penulisan dalam rilis itu. Maksudnya di Aula Pendopo, bukan di Aula Kantor Bupati,” sambungnya.
Hal itu diperkuat Kasubbag Humas KPU Kabupaten Dompu Yahya. “Tempat debat kedua tidak bergeser, tetap dilaksanakan di Aula Pandopo Bupati Dompu,” katanya menyampaikan ralat KPU pada media ini, Rabu sore kemarin.
“KPU Kabupaten Dompu meralat poin 1 (satu) Press Relaese. Tempat pelaksanaan kegiatan Debat Publik kedua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 tertulis ‘di Aula Kantor Bupati Dompu’, yang benar ‘di Aula Pendopo Bupati Dompu’,” jelas Yahya. (ayi)
