Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti. (ist/lakeynews.com)

Soal Penghentian Eksplorasi, Cindy Elza: Telah Disampaikan ke Semua Pihak Terkait, Dirasa Mencukupi

DOMPU – Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti menanggapi singkat dorongan Anggota DPRD Muttakun, agar Pjs. Bupati dan Pimpinan Sementara DPRD mengundang manajemen PT Sumbawa Timur Mining (STM) untuk mengklarifikasi terkait keputusan menghentikan total kegiatan eksplorasi pada 2025.

Baiq Nelly akan menyerahkan kepada Bupati H. Kader Jaelani. Alasannya, surat tugas (ST) sebagai Pjs Bupati akan berakhir pada 23 November 2024. Pada tanggal itu berakhirnya masa cuti kampanye H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

“Mungkin oleh Pak Bupati, karena saya surat tugas Pjs berakhir tanggal 23 (23 November 2024, red),” kata Baiq Nelly pada Lakeynews.com, Rabu (20/11/2024) sore.

Baca jugaPenghentian Eksplorasi 2025 Dinilai Meresahkan, PT STM Diminta Sampaikan Resmi ke Pemda Dompu

Ketua Sementara DPRD Dompu H. Andi Bachtiar Jufri (ABJ) yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya juga ingin memanggil PT STM dalam agenda Rapat Dengat Pendapat (RDP). Dengan demikian, didapatkan informasi yang utuh terkait isu penghentian kegiatan eksplorasi Proyek Hu’u Tahun 2025.

“Hanya saja, dari pengalaman, pihak STM selalu menjawab lewat surat kalau diundang. Mudah-mudahan besok (Kamis, 21/11/2024, red) sudah ada jawabannya,” kata ABJ sore ini.

Informasi ABJ diperjelas oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kurnia Ramadhan. Dia mengaku, dewan sudah mengagendakan RDP untuk membahas masalah ini.

“DPRD sudah mengagendakan hari Jumat (22/11/2024) pertemuan RDP terkait isu penghentian kegiatan operasional (eksplorasi) PT STM 2025,” papar Kurnia.

Bersama Ketua Sementara DPRD, Kurnia telah menandatangani Surat Undangan Nomor: 005/1005/170, tertanggal 20 November 2024. “Sejumlah pihak terkait kita undang,” jelas Kurnia.

Selain Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Dompu, juga diundang Asisten Pemerintahan dan Aparatur Setda, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Setda, Camat Hu’u, Direktur PT. Sumbawa Timur Mining (STM), dan para Kepala Desa se-Kecamatan Hu’u.

 

“Tidak Memengaruhi Komitmen Pengembangan Proyek Hu’u”

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, selain dorongan kepada Pjs. Bupati dan Pimpinan Sementara DPRD Dompu, Muttakun juga mengharapkan manajemen PT STM menyampaikan secara resmi soal itu kepada Pemda Kabupaten Dompu, eksekutif (Pjs Bupati) dan legislatif.

Menanggapi harapan itu, Principal Communications PT STM Cindy Elza menjelaskan, mengenai pemberitahuan atas penetapan status care and maintenance (perawatan dan pemeliharaan) telah disampaikan kepada tiga tingkat pemerintahan. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB hingga Pemerintah Kabupaten Dompu.

“Kita sudah sampaikan semua melalui surat resmi, sambungan telepo dan pertemuan langsung. Termasuk kepada Ibu Pjs Bupati Dompu. Dan, status ini tidak memengaruhi komitmen jangka panjang STM pada pengembangan Proyek Hu’u,” jelas Cindy pada Lakeynews.com, juga sore ini.

Status ini (perawatan dan pemeliharaan, red), lanjutnya, ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Sekaligus memberikan waktu bagi perusahaan untuk melakukan kajian menyeluruh atas rencana kegiatan dan investasinya di masa mendatang,” urai Cindy.

Terkait undangan RDP DPRD Dompu, Cindy menanggapi diplomatis. “Pemberitahuan yang telah kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, dari tingkat pusat hingga kabupaten, dirasa mencukupi,” tuturnya.

Disamping itu, Cindy menyampaikan pengetahuannya. “DPRD sedang membatalkan surat undangan ini. Sebab, setelah dicek kembali, seluruh pihak yang diundang telah mendapatkan pemberitahuan secara terpisah dan secara memadai,” tandasnya.

“Masing-masing (pihak) sudah diinformasikan satu persatu oleh STM,” tambah Cindy sembari memohon doa dan dukungan semua pihak untuk STM.

Tetapi terkait informasi pembatalan undangan ini, untuk memastikannya, Wakil Ketua Sementara DPRD Kurnia Ramadhan akan berkoordinasi internal dulu. Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh hasil koordinasi dimaksud. (tim)