
Ketua KPU Arif Rahman: Jalankan Amanah Penuh Tanggung Jawab
DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar pelantikan terhadap 3.003 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada 2024 yang tersebar di 429 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Pelantikan ribuan anggota KPPS untuk Pilkada 27 November 2024 itu, dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan (delapan kecamatan), Kamis (7/11/2024).
Delapan kecamatan dimaksud; Dompu, Pajo, Hu’u, Woja, Manggelewa, Kilo, Kempo, dan Kecamatan Pekat.
Hadir pada acara pelantikan di tiap kecamatan itu, unsur komisioner atau pejabat sekretariat yang mewakili KPU kabupaten, para Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Hadir pula anggota dan jajaran sekretariat PPK, anggota dan sekretariat Panwascam, para kepala desa dan lurah, anggota dan sekretariat, serta PKD.
Di Kecamatan Dompu dan Woja dihadiri Komisioner KPU Yusuf; Kecamatan Pajo dan Hu’u dihadiri Komisioner KPU Maman Apriansyah; Kecamatan Menggelewa dan Kilo dihadiri Komisioner KPU Nazarudin.
Sedangkan Kecamatan Kempo dihadiri Sekretaris KPU Lahmuddin, dan Kecamatan Pekat dihadiri Komisioner KPU Hidayatullah.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota KPPS tersebut. “Semoga tugas ini sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Arif dalam sambutan yang dibacakan di setiap kecamatan.
Menurutnya, pelantikan anggota KPPS ini merupakan momen untuk memaknai dan memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
KPPS, kata Arif, memiliki peran sangat strategis dalam menjamin integritas dan keabsahan setiap suara rakyat. Tugas mulia ini memerlukan dedikasi, ketelitian, dan kesungguhan dari setiap anggota KPPS.
“Karena itu, para anggota KPPS yang baru dilantik, saya mengajak untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tanpa memandang perbedaan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” imbuhnya.
Proses Pemilu dan Pilkada adalah cermin demokrasi. Arif mengajak untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif, melibatkan seluruh warga negara dalam menyalurkan hak suaranya.
Edukasi, informasi, dan selalu terbuka adalah kunci untuk memastikan partisipasi aktif dan sadar dari para pemilih sebagai pemilik kedaulatan dalam setiap perhelatan Pemilu dan Pilkada.
Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, anggota KPPS harus tetap menjaga netralitas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap langkah yang kita ambil. “Kita berkomitmen untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk praktik-praktik yang dapat merugikan keberlangsungan demokrasi,” tandasnya.
“Mari kita bersama-sama menjadi bagian penyelenggara Pilkada ini dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kejujuran,” sambung Arif. (tim)
