
KPU Siap Terima Pendaftaran 27-29 Agustus 2024
–
DOMPU – Tidak membutuhkan waktu lama. Begitu menerima ketentuan (petunjuk) terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, KPU Kabupaten Dompu langsung melakukan penyesuaian.
Salah satunya, terkait syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol untuk mengajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu di Pilkada 2024.
Syarat minimal suara sah dimaksud, sebesar 10 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Dompu 2024. Yaitu 15.787 suara (10 persen) dari 157.867 suara.
Ketika ngopi pagi bersama sejumlah pimpinan/perwakilan media massa di Cafe Uma Tua – Dompu, Jumat (23/8/2024) lalu, pihak KPU Dompu masih menunggu petunjuk KPU Pusat menyangkut syarat minimal suara sah pengajuan Paslon.
Baca juga: H-3 Pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Dompu, KPU Undang Pimpinan Media
Namun, konsep pengumuman pendaftaran Paslon Bupati/Wabup telah dipersiapkan. Sehingga, begitu turun petunjuk dari KPU Pusat pada Sabtu (24/8/2024), penyelenggara Pemilu di Bumi Nggahi Rawi Pahu melakukan penyesuaian.
Kemudian, hari itu juga KPU Dompu mengeluarkan dan mengedarkan pengumuman dengan Nomor: 356/PL.02.2-Pu/5205/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU setempat, Arif Rahman.
Menurut Arif Rahman, pengumuman itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor 399 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Parpol atau Gabungan Parpol Peserta Pemilihan Umum 2024 untuk Mengajukan Paslon pada Pilbup/Wabup Dompu 2024, bahwa syarat minimal suara sah sebesar 10 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Dompu 2024, yaitu 15.787 suara sah parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2024.
“Untuk Pilkada Dompu, 10 persen dimaksud 15.787 suara dari 157.867 suara sah Pemilu 2024 untuk jenis Pemilihan DPRD Kabupaten (Dompu),” jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Dompu Yusuf “Sandhy” pada Lakeynews.com, Minggu (25/4/2024), mempertegas isi pengumuman pendaftaran Paslon yang dikeluarkan KPU itu.
KPU Dompu menetapkan pendaftaran Paslon Bupati/Wabup dilakukan selama tiga hari di Kantor KPU. Mulai Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus ini. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.
Sedangkan khusus pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai dan ditutup 23.59 Wita.
Sehubungan dengan pendaftaran ini, KPU telah melakukan dan mematangkan berbagai persiapan. Intinya, KPU sudah siap menerima pendaftaran para Paslon Bupati/Wabup oleh parpol atau gabungan parpol.
KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk di dalamnya untuk pengamanan, rencana pengalihan arus depan Kantor KPU, dan lainnya.
Bukan itu saja. KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk proses check up kesehatan bakal Paslon. KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Dikpora menyangkut legalitas ijazah pendidikan Paslon.
“Untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon, kita (KPU Dompu) sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan RSUP NTB setelah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu,” papar Yusuf.

Bapaslon Berpakaian Adat, KPU Sambut secara Adat
Pilkada 2024 merupakan momen bagi KPU Dompu untuk ikut melestarikan budaya daerah ini. Para Bapaslon Bupati/Wabup bersama istiri/suaminya diharuskan mengenakan pakaian adat.
Hal tersebut telah diumumkan KPU ke partai-partai politik saat rapat koordinasi, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya Bapaslon yang dibebankan hal itu. KPU juga. Bahkan, KPU akan menyambut secara adat Bapaslon dan rombongan saat datang ke KPU untuk mendaftar.
“Ada prosesi-prosesi peneriman secara adat. Adat tarian Wura Bongi Monca juga,” ucap papar Yusuf. “Mudah-mudahan ini bagian dari kontribusi KPU terhadap pelestarian sejarah dan budaya Dompu,” sambungnya.
Gerakan pelestarian budaya oleh KPU Dompu telah dimulai sejak launching Pilkada pada Mei lalu. Launching dengan Kareku Kandei (membunyikan lesung menggunakan alu oleh beberapa orang). Lesung dan alu, alat penumbuk padi (gabah) masyarakat Dompu pada masa lampau.
Maskot-Tagline Pilkada Angkat Kearifan Lokal
Maskot Pilkada pun diangkat dari kearifan lokal masyarakat Dompu. Yakni Sahe Hodo (kerbau Hodo). Hodo adalah nama destinasi wisata pantai di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Di lokasi ini banyak ditemukan hewan ternak kerbau yang berendam dalam air.
Sementara Tagline Pilkada adalah Manggini, Manggari, Mataroa, yang diketahui sarat makna filosofis.
Manggini, Pilkada berjalan penuh integritas oleh penyelenggara, serta berkualitas oleh tim pemenangan dan parpol.
Manggari, Pilkada disambut dengan riang gembira oleh masyarakat. Beda pilihan boleh tetapi tetap riang gembira, penuh kekeluargaan.
Mataroa, penyelenggaraan Pilkada secara transparan dan akuntabel, melahirkan pemimpin yang bisa membawa kecerahan dan harapan-harapan yang lebih baik bagi Kabupaten Dompu.
Ngopi Pagi Bersama Insan Media Massa
Ngopi pagi (coffee morning) KPU bersama insan media massa di Kabupaten Dompu pekan lalu, dihadiri empat dari lima komisioner, beberapa pejabat dan staf sekretariat KPU.
Keempat komisioner tersebut, Arif Rahman (Ketua merangkap Ketua Divisi, Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik); Yusuf alias Sadhy (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM); Nasarudin (Ketua Divisi, Perencanaan Data dan Informasi): dan Hidayatullah (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan).
Sedangkan satu orang komisioner, Maman Apriansyah (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), tidak tampak dalam pertemuan itu. “Iya, Pak Maman sedang ada tugas ke luar daerah. Beliau sedang di Mataram,” kata Arif Rahman.
Para komisioner KPU menyampaikan pemaparan secara bergilir, baik terkait persiapan pendaftaran Paslon Bupati/Wabup, juga hal-hal lain yang berhubungan dengan Pilkada Dompu 2024.
Silaturahmi yang dipungkasi makan dan foto bersama tersebut, diisi juga dengan sesi tanya-jawab, bertukar informasi, serta penyampaian kritikan, usul dan saran. (tim)
