Pegiat Pemilu Suherman Ahmad (pegang mic) saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Dompu di Cafe Laberka, Selasa (20/8/2024). (tim/lakeynews.com)

Pegiat Pemilu Suherman Paparkan Peran PT-Mahasiswa Awasi Pilkada

DOMPU – Di tengah keterbatasan jumlah pengawas pemilihan, ditambah lagi dengan kompleksitas masalah dan tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, maka partisipasi semua pihak terutama perguruan tinggi dan mahasiswa sangat penting dan strategis.

“Perguruan tinggi adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berisi kaum intelektual yang berfungi sebagai lembaga pendidikan, penelitian dan pengabdian,” kata Pegiat Pemilu Kabupaten Dompu Suherman Ahmad.

Hal tersebut disampaikan mantan anggota Panwaslu dan KPU Kabupaten Dompu ini saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Laberka – Dompu, Selasa (20/8/2024) itu yang menghadirkan mahasiswa STKIP Yapis, STIE Yapis, STKIP Al Amin dan Al Amin Dompu. Mengusung tema, “Peran Serta Mahasiswa sebagai agen Perubahan dalam Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.”

Baca juga: Bawaslu Dompu Sasar Mahasiswa, Empat PTS MoU Pengawasan Pilkada

Menurut Suherman, mahasiswa memiliki pola pikir rasional, analisis dan kritis sebagai agen of change dan agen of control di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan modal itu, perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan ikut melakukan pengawasan partisipatif dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang demokratis.

Pengawasan partisipatif adalah keterlibatan, jelasnya, keikutsertaan masyarakat secara aktif dan sukarela dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Selain datang ke TPS untuk memilih kemudian dikalkulasi menjadi angka partisipasi, tambah Suherman, partisipasi juga bicara seberapa besar kesadaran dan kerelawanan pemilih. Yakni dalam ikut mengawal, mengontrol, dan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada, baik sebelum, saat dan sesudah tahapan penyelenggaraan.

Suherman kemudian membeberkan beberapa bentuk partisipasi yang dapat dilakukan perguruan tinggi dan mahasiswa. Diantaranya, menjadi pengawas Pemilu partisipatif, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Selanjutnya, melakukan riset atau penelitian yang kemudian menjadi rumusan kebijakan bagi penyelenggaraan Pilkada. “Partisipasi lainnya, menjadi pemantau dan penyelenggara Pemilu,” paparnya.

Meski demikian, partisipasi perguruan tinggi dan mahasiswa dengan syarat dan ketentuan. Apa saja?

Diantaranya, sebut Suherman, tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada, dan tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan.

Selanjutnya, partisipasi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaran Pilkada yang aman, damai, tertib dan lancar.

“Sebagai langkah nyata dari pengawasan partisipatif ini, mendorong mahasiswa untuk dapat membangun gerakan moral,” tuturnya.

Seperti apa gerakan moral dimaksud?

Kata Suherman, dimulai dari pertama, membangun cara pandang kejahatan Pemilu seperti politik uang sama dengan cara pandang terhadap kajahatan pada umumnya secara moral (etika).

Kedua, membangun komitmen personal dan komitmen komunal untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan, ketiga, berani melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran.

“Dengan demikian, Pilkada 2024 diharapkan terselenggara secara jujur, adil dan demokratis. Sehingga pemimpin yang dilahirkan adalah pemimpin ideal yang terlegitimasi,” tandas lelaki yang tersohor dengan sebutan Herman Pelangi ini. (tim)