Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024 oleh pimpinan empat PTS, disaksikan Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin. (tim/lakeynews.com)

DOMPU – Bawaslu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan pencerahan berbagai elemen masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.

Kali ini, lembaga pengawas Pemilu di Bumi Nggahi Rawi Pahu itu menyasar mahasiswa dari empat perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Tahun 2024. Keempat PTS itu; STKIP Yapis, STIE Yapis, STKIP Al Amin dan Al Amin Dompu.

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Laberka – Dompu, Selasa (20/8/2024) itu mengusung tema, “Peran Serta Mahasiswa sebagai agen Perubahan dalam Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.” Dan, dibuka oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin.

Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024. Pesertanya, mahasiswa dari empat PTS. (tim/lakeynews.com)

Sebagai wujud mahasiswa akan terlibat secara langsung dalam pengawasan partisipatif, pimpinan (perwakilan) empat PTS di Dompu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Dompu juga menggandeng sejumlah media massa di daerah itu dan menandatangani MoU terkait hal yang sama (MoU Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024).

“Kegiatan ini untuk peningkatan pengawasan partisipatif sehubungan dengan telah dimulainya pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” kata Wahyudin dalam sambutannya.

Selain mahasiswa dan pimpinan empat perguruan tinggi, dihadirkan pula sebagai peserta sosialisasi tersebut; STKIP Yapis, STIE Yapis, STKIP Al Amin dan Al Amin Dompu. Selain itu, unsur insternal Bawaslu, serta perwakilan unsur TNI/Polri dan Pers.

Sedangkan pematerinya, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan, dan Pegiat Pemilu Suherman Ahmad (mantan Anggota Panwaslu dan KPU Kabupaten Dompu).

Sedianya, menurut Cun (sapaan Wahyudin), sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa dilakukan melalui Bawaslu Goes to Campus. “Bawaslu masuk ke kampus-kampus,” ungkapnya.

Namun, karena banyak dan padatnya kegiatan Bawaslu, terlebih ada beberapa yang beririsan dengan kegiatan di luar daerah, akhirnya sosialisasi dipusatkan di satu tempat.

Seremonial pembukaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Dompu terhadap mahasiswa dari empat PTS. (tim/lakeynews.com)

Kegiatan ini, lanjutnya, bukan sekadar seremonial. Akan ada tindak lanjutnya. Mahasiswa yang menjadi peserta diharapkan mengimbaskan pengetahuan tentang pengawasan partisipatif ini kepada mahasiswa lainnya.

“Ketika rekan-rekan mahasiswa melakukan sosialisasi kepada mahasiswa lainnya, kami Bawaslu akan hadir di kampus atau di manapun kegiatan itu dilaksanakan untuk ikut menjelaskan dan mempertajam hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif ini,” ujarnya.

Mengawal dan menyukseskan Pilkada Dompu 2024, tegasnya, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, KPU dan Bawaslu beserta jajaran. Tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk mahasiswa.

Cun mencontohkan peran yang dapat diambil mahasiswa dalam pengawasan partisipatif ini. Misalnya, ada warga atau keluarga, atau siapun calon pemilih yang belum dicoklit (pencocokan dan penelitian) oleh petugas.

“Informasi ini rekan-rekan bisa sampaikan atau laporkan ke Bawaslu, sehingga warga yang seharusnya memiliki hak pilih tidak dirugikan,” imbuhnya.

Contoh lain, terkait pelibatan atau keterlibatan para pihak yang dilarang berpolitik praktis, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada keluarga kita yang kebetulan ASN misalnya. Imbau mereka agar tidak terlibat dalam politik praktis. Baik pada masa kampanye, saat atau kegiatan-kegiatan politik lainnya,” tandasnya.

Bukan itu saja. Mahasiswa juga diharapkan menyampaikan dan menyosialisasikan informasi-informasi terkait Pilkada kepada masyarakat.

Diakuinya, tidak ada yang dapat diberikan oleh negara atau Bawaslu kepada mahasiswa dalam mengambil maupun menjalankan peran tersebut.

“Namun, paling tidak, ini merupakan bagian tanggung jawab moral kita dalam mengawal demokrasi di daerah ini agar berjalan aman, damai, lancar, sukses, sesuai ketentuan dan harapan kita bersama,” papar Cun. (tim)