Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Badrul Munir. (ist/lakeynews.com)

Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kapasitas sense of humanity tetap diberi kepercayaan untuk menjadi pimpinan lembaga yang memperjuangkan  tegaknya Ideologi Negara, Nilai-nilai Ketuhanan, Keadilan dan Kemanusiaan.” HM. Amin, Ketua FUI Kabupaten Dompu.

Sering Buat Gaduh dan Kontroversial, Ketua FUI Dompu: Copot Yudian Wahyudi

DOMPU – Meski akhirnya dikabarkan anggota Paskibraka yang berhijab diperbolehkan, larangan penggunaan hijab (jilbab) oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masih disorot publik Indonesia.

Kebijakan kontroversial BPIP itu, melarang pakai jilbab bagi 18 remaja putri terbaik Indonesia sebagai anggota Paskibraka HUT ke 79 RI yang akan berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024.

Hal tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mulai dari Ormas, Parpol,  pimpinan DPR, Sekretariat Presiden, dan juga penggiat media sosial, terutama dari kalangan muslim yang mayoritas tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kali ini datang datang dari mantan Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Badrul Munir dan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu HM. Amin.

“Kepala BPIP (Prof. KH. Yudian Wahyudi, Ph.D) tidak paham hakikat nilai-nilai luhur Pancasila dan keberagaman,” tegas pria kelahiran Sumbawa pada 11 Agustus 1954 itu pada Lakeynews.com, Jumat (16/8/2024).

Menurut BM (sapaan akrab H. Badrul Munir), kebijakan BPIP tidak boleh berhijab justru menafikan keberagaman. Semestinya, kostum para petugas Paskibraka itu bisa mencerminkan ke-Bhinnekaan-an yang ada di NKRI ini.

Belum lagi dari sisi religi. Kata BM, hijab itu ajaran agama (Islam), perintah Tuhan. Dan, hal itu sangat dijunjung tinggi dalam Pancasila. “Dia (ketua BPIP, red), kok nyeleneh. Nggak waras,” kecamnya.

BM lalu mencontohkan salah satu bukti sejarah tentang pemakaian hijab. “Fakta sejarah membuktikan, Ibu Fatmawati, istri Bung Karno ketika menggerek bendera pusaka pernah memakai kerudung,” ungkap BM tanpa mengurai kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.

Ketua Forum Umas Islam (FUI) Kabupaten Dompu H.M. Amin. (dok/lakeynews.com)

Ciderai Konstitusi

Sementara itu, Ketua FUI Kabupaten Dompu HM. Amin menganggap kebijakan BPIP terkait lepas jilbab bagi anggota Paskibraka itu menciderai konstitusi.

Amin membeberkan, kontroversial yang bernuansa sekulerisme dan deislamisasi dari Kepala BPIP Yudian Wahyudi, bukan kali pertama terjadi. Sebelumya, ketika menjadi Rektor UIN Sunan Kali Jaga Jogjakarta, Yudian mengeluarkan larangan memakai cadar kepada mahasiswi, sebagaimana dilansir Tempo.co, 2018.

“Kontroversi lain awal Yudian menjabat kepala BPIP, 2020. Saat itu, Yudian mengeluarkan statemen yang terkesan menantang Tuhan, Allah SWT yang berbunyi: Agama merupakan Musuh Terbesar Pancasila, dan Konstitusi kedudukannya di atas Kitab Suci (Detik.com,2020),” ungkap Amin.

Amin kemudian mengutip pengakuan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Dimana pihak BPIP tidak pernah melaporkan perihal perintah melepas jilbab 18 putri anggota Paskibraka. “Kalau dia melapor, pasti akan mendapat koreksi dari pihak Sekretariat Presiden,” ujarnya.

Diakui Amin, bermunculannya reaksi dan respons keprihatinan berbagai elemen terkait larangan hijab bagi anggota Paskiraka ini, maka pada Kamis (15/8/2024), kepala BPIP menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kepala BPIP pun kembali memperbolehkan 18 remaja putri kita mengenakan jilbab saat bertugas sebagai anggota Paskibaraka HUT ke 79 RI di IKN (sebagaimana dilansir CNN, Agustus 2024),” tandasnya.

Kendati demikian, lanjut Amin, keputusan dan statemen kontroversial Yudian Wahyudi telah terjadi berulang-ulang. Tidak saja melecehkan dan melukai perasaan mayoritas umat Islam, tapi juga melecehkan Hak Asasi Manusia, UUD ‘45, bahkan melecehkan Pancasila itu sendiri. “Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kapasitas sense of humanity tetap diberi kepercayaan untuk menjadi pimpinan lembaga yang memperjuangkan  tegaknya Ideologi Negara, Nilai-nilai Ketuhanan, Keadilan dan Kemanusiaan,” sambungnya.

Jika hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan melemahkan legitimasi secara hukum. Amin menilai wajar jika sebagian masyarakat sudah berwacana untuk membubarkan BPIP. Lembaga tersebut dianggap tidak produktif, bahkan terkesan pemborosan karena menghabiskan anggaran (uang rakyat) yang sangat besar, dan juga terkesan tidak berkah karena  sering menimbulkan kegaduhan secara nasional.

“Menurut hemat saya, persoalan ini harus mendapat perhatian Presiden RI. Kepala BPIP tidak cukup minta maaf, tapi harus dicopot. Diganti dengan tokoh yang lebih kompeten dan bijaksana dalam memimpin BPIP,” usul Amin. (won)