
DOMPU – Peran media massa dianggap sangat penting dan signifikan mengawal Pemilu/Pilkada dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasannya.
Meningkatkan dan mengokohkan kemitraan kritis yang terbangun selama ini, Bawaslu Kabupaten Dompu menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa media massa di daerah ini.
Secara spesifik, MoU yang diteken di Kantor Bawaslu Dompu pada Selasa (25/6/2026) itu memuat tentang Pengawasan Partisipatif Langsung dan di Lembaga Media Massa dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dompu.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu Dompu Swastari Haz dengan para pimpinan dan perwakilan masing-masing media. Swastari didampingi salah seorang Komisioner yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Wahyudin, serta Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Mahisa Mareati, dan beberapa staf lainnya.

Menurut Swastari, salah satu tujuan kerja sama ini, adanya sinergitas Bawaslu dan media massa terkait pengawasan dan pemantauan dalam Pemilu maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dompu.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercapai (terwujud)-nya pengawasan dan pemantauan, termasuk program siaran (pemberitaan) di media massa pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Dompu.
“Seperti pemuatan tulisan, iklan atau apapun yang memaparkan visi-misi bakal calon atau calon di luar waktu dan jadwal yang ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, KPU,” ungkap wanita berhijab dan bercadar yang akrab disapa Aca Tari itu.
Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman ini, selain sosialisasi dan komunikasi, juga koordinasi antarlembaga (Bawaslu dan media massa) dalam hal tukar menukar data dan informasi terhadap pengawasan dan pemantauan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sebelum dan sesudah penandatanganan MoU berisi 12 pasal itu, berlangsung diskusi informal kedua belah pihak. Antara lain, mempertajam pemahaman terhadap poin-poin dalam MoU. (tim)
