
JAKARTA – Sesuai rencana, Mendagri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru Mayjen TNI (Purn) Hassanudin di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri – Jakarta, Senin (24/6/2024).
Hassanudin sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Dia merupakan purnawirawan TNI AD yang pernah menjabat Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Saat pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan alasan dipilihnya Hassanudin sebagai Pj “baru” Gubernur NTB.
Menurut Mendagri, Pj Gubernur NTB sebelumnya, H. Lalu Gita Ariadi telah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dan mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2024 ini.
“Pak Lalu (H. Lalu Gita Ariadi, red), langsung menyampaikan keinginannya kepada saya untuk mendapatkan ruang yang lebih luas (untuk berkampanye),” ungkap Tito.

Terhadap keinginan Gita Ariadi tersebut, Mendagri menyambut baik dan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk berkontestasi pada Pilkada NTB, November mendatang.
Tito mengucapkan terima kasih kepada Gita Ariadi yang telah mengabdi selama sembilan bulan memimpin Provinsi NTB (Pj Gubernur NTB).
Baca juga: Mengapa Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dicopot?
Dipilihnya Hassanudin karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, di Pemprov NTB, hanya Sekda yang bisa menjabat Pj Gubernur. Sementara jabatan Sekda itu telah diampu oleh Gita Ariadi.
Karena itu, setelah melapor kepada Presiden, melakukan seleksi dan dengan berbagai pertimbangan lain maka Hassanudin dipilih sebagai Pj Gubernur NTB yang baru.
Salah satu pertimbangan itu, Hassanudin merupakan staf ahli, pejabat pusat di Kemenko-Polhukam, sering memberi arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi.
Dengan pengalamannya terjun langsung ke daerah itu, dianggap dapat menjadi modal utama sebagai pengganti Pj Gubernur di daerah yang baru.
Selain itu, di Provinsi NTB juga akan diadakan beberapa event besar. Di antaranya, peresmian smelter besar sehingga diperlukan seorang pengganti yang berpengalaman telah terjun ke daerah tersebut.
Gita Ariadi Bantah Dicopot
Sebelumnya, Gita Ariadi mengklarifikasi kata pencopotan sebagaimana diberitakan beberapa media massa. Menurutnya, bukan dicopot tapi mengakhiri tugas sehubungan dengan ada rencananya untuk mengikuti kontestasi Pilgub.
“Secara administrasi, itulah yang akan dilakukan. Sayapun sudah menyiapkan surat pengunduran diri. Kalau dicopot itu biasanya ada case (kasus). Itupun kalau ada case, kita dikonfirmasi,” kata pria yang akrab disapa Miq Gita sebagaimana dilansir Radarmandalika.id.
Dengan diberhentikannya sebagai Pj Gubernur, Gita akan kembali menduduki posisi Sekda NTB sembari mengikuti proses selanjutnya.
“Mungkin ditau saya akan maju, jadi dikembalikan ke Sekda sambil mengikuti proses selanjutnya,” ujarnya. (tim)
