
DOMPU – Giliran Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye dan Masa Tenang pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilakukan evaluasi oleh Bawaslu Kabupaten Dompu di Cafe Laberka, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, lembaga pengawas Pemilu di Bumi Nggahi Rawi Pahu melakukan evaluasi terhadap Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), serta Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2024, Minggu (2/6/2024).
Kemudian pada Senin (3/6/2024), Bawaslu juga mengevaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Tungsura dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilu Serentak 2024.
Evaluasi Penanganan Pelanggaran Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 itu dibuka Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Endang Dewi Nurni.

Bawaslu kembali menghadirkan dua pemateri eksternal, dari Polres dan Kejari Dompu. Polres diwakili KBO Reskrim IPTU M. Nur Kurniawan. Sedangkan Kejari diwakili Kasi Pidum Adda’awatul Islamiyah.
Sedangkan para pesertanya terdiri dari para Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Kepala Sekretariat Panwascam Se-Kabupaten Dompu, serta unsur Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu.
Setiap pemateri dialokasikan waktu tanya-jawab. Sesi ini dimoderatori Muhammad Aditia, Staf Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu.
Menurut Endang Dewi Nurni, evaluasi ini penting untuk meningkatkan kualitas dan integritas Pemilu di Kabupaten Dompu. Untuk melihat sejauhmana efektivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye dan masa tenang.
“Kami berharap, melalui evaluasi ini diperoleh solusi bersama untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran di masa mendatang, seperti pada tahapan kampanye dan masa tenang Pilkada Dompu 2024,” paparnya.

Endang Dewi Nurni menjelaskan bahwa selama masa kampanye dan masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu telah melakukan berbagai upaya untuk mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi.
Endang mengakui, masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. Melalui evaluasi ini, Bawaslu ingin mengidentifikasi kelemahan-kelemahan tersebut dan mencari solusi yang tepat agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Ada beberapa isu yang dibicarakan dalam evaluasi ini. Salah satunya, terkait dana kampanye. Endang menekankan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye sangat penting untuk memastikan Pemilu yang bersih dan adil. “Kami akan lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dana kampanye,” tegasnya.
Bukan itu saja. Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran, sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tidak ingin ada pihak yang mencoba memanipulasi hasil Pemilu dengan cara yang tidak fair,” tandasnya.
Isu penyebaran berita/informasi hoaks dan ujaran kebencian selama masa kampanye, juga menjadi bahasan rapat evaluasi ini. Endang mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.
Diharapkan, semua pihak bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kampanye yang sehat dan kondusif. “Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian hanya akan merusak tatanan demokrasi yang sudah kita bangun bersama,” imbuh Endang.
Bawaslu Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di masa yang akan datang. (tim)