Tokoh Pendidikan Kabupaten Dompu H. Bambang Hermanto. (ist/lakeynews)

DOMPU – Salah seorang Tokoh Pendidikan Kabupaten Dompu, H. Bambang Hermanto mendukung Kadis Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Aidy Furqan yang memberikan sinyal untuk menegakkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Kami dukung sinyal Kadis Dikbud NTB yang akan mengangkat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,” kata Bambang menanggapi itikad baik orang nomor satu di jajaran Dinas Dikbud NTB itu, Kamis (28/3/2024).

Diketahui, sinyal tersebut ditunjukkan Dr Aidy ketika merespons aspirasi Komunitas Guru Penggerak (KGP) Kabupaten Dompu. Bahwa, dalam mengangkat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (Kasek-PS), pihaknya akan memedomani dan melaksanakan ketentuan Permendikbudristek 40/2021.

Baca berita sebelumnya:

Menurut Bambang, pengangkatan berdasarkan Permendikbudristek 40/2021, juga mendorong sekaligus memotivasi bagi yang lain. Serta, memberi peluang bagi yang sudah mengantongi sertifikat tanda Lulus Cakep, Pengawas Sekolah, Guru Penggerak.

Dikatakan mantan kepala SMPN 2 Dompu dan mantan kepala SMAN 2 Dompu ini, landasan dan dasar (Permendikbudristek 40/2021) perlu untuk melakukan perubahan, pergeseran (Tour of The Duty) sekaligus menyegarkan kembali.

“Disamping stok Cakep yang memenuhi syarat muda berenergi siap menempati tugas baru sebagai Kasek dan Pengawas, ini sebagai langkah maju untuk menggantikan Kasek yang sudah lama, melebihi masa jabatan sesuai ketentuan,” saran mantan Ketda Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu itu. (ayi)