
SUMBAWA – Personel aparat gabungan gabungan Bhabinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI) dan BKPH Sektor Brang Beh Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, berhasil menggagalkan praktik illegal logging, Selasa (19/3/2024) siang. Puluhan balok kayu Rimas diamankan.
Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk yang ditempatkan di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk Aipda Erwin Gutawan, mengungkapkan sebelumnya mencuat informasi adanya kegiatan illegal logging oleh orang tidak dikenal di Kemu Dusun Mekarsari, Desa Perung.
Petugas gabungan kemudian meluncur ke lokasi dimaksud. Dan, memukan kayu jenis Rimas yang diduga kuat dari illegal logging sebanyak 66 batang dengan ukuran 10 x 15 Cm.
Anggota BKPH Sektor Brang Beh melakukan pemusnahan dengan memotong 38 batang kayu tersebut. Sedangkan 28 kayu balok lainnya diamankan ke Sektor BPKH Brang Beh dengan menggunakan kendaraan roda enam.
Menurut Erwin, pemusnahan 38 kayu balok tersebut untuk menghindari eksploitasi yang merugikan. (tim)
