
DOMPU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Julmansyah dan Kepala BKPH Tofo Paso Soromandi (Topaso) Nurwana diminta agar secara jantan mundur dan meletakkan jabatannya.
Jika tidak bersedia mundur dari jabatan karena dianggap tidak mampu bahkan lalai dalam menunaikan tugas yang diamanahkan, maka, Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi didesak mencopot kedua pejabatnya itu.
Desakan tersebut datang dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun. Alasannya, Kadis LHK dan kepala BKPH Topaso diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik illegal logging yang marak terjadi di Kabupaten Dompu, terutama di wilayah kerja BKPH Topaso.
“Sepertinya Dinas LHK Provinsi NTB dan BKPH Topaso seirama, diduga dengan sengaja melakukan pembiaran atas pengangkutan dan peredaran kayu sonokeling yang terjadi dalam kawasan hutan,” tegas Muttakun pada Lakeynews, Sabtu (9/3/2024) kemarin.
Sayangnya, Pj. Gubernur NTB yang tengah berada di tanah suci Mekkah dan konsentrasi menunaikan ibadah Umrah, belum bisa memberikan tanggapan.

Penyataan senada juga pernah dikemukakan Muttakun di WAG Pemerhati Hutan. Di grup itu, menurutnya, ada sejumlah pejabat dan pihak terkait dengan kehutanan. Termasuk Kadis LHK NTB.
Diketahui, pengangkutan, penampungan dan peredaran kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging masih sering terjadi di Dompu.
Kasus terbaru dan ramai diberitakan media massa, terjadi pada 5 Maret 2024. Hari itu, barang bukti sebuah mobil (truk) Tronton bermuatan sekian banyak balok kayu jenis Sonokeling yang diamankan Polsek Kota Dompu bersama Aktivis, Ahmad (Son Marhaen) Dkk. Kendaraan dan kayu-kayu muatannya kemudian digiring dan diamankan di Mapolres Dompu.
Mendengar itu, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun turun ke Polres untuk melihat langsung keberadaan BB Truk dan Sonokeling.
Muttakun juga terjun ke So Lepadi Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Di lokasi itu, disebut-sebut kayu Sonokeling kerap diangkut-dimuat, ditimbun dan diedarkan ke Pulau Lombok kemudian ke Surabaya, Jawa Timur.
Hasil kunjungan ke lokasi tersebut dan diperkuat wawancara dengan warga –termasuk oknum yang diduga menjadi bagian illegal logging– menunjukkan, bahwa terjadinya kegiatan angkut-muat, timbun dan peredaran kayu Sonokeling tersebut diduga akibat tidak seriusnya pencegahan oleh BKPH Topaso, dan Dinas LHK NTB umumnya.
Terkait praktik illegal logging yang masih parah di Dompu, Muttakun mengaku acapkali menyuarakan dan menggaungkan di WAG Pemerhati Hutan. Di grup itu, dia meminta Dinas LHK NTB mengevaluasi tugas pengawasan oleh BKPH Topaso. Ternyata tidak ada tuahnya, praktik illegal logging masih saja berlangsung, bahkan kian parah.

Salah satu buktinya, BB Truk bermuatan Sonokeling, beberapa hari lalu kembali berhasil diamankan pihak kepolisian bersama aktivis. Karena itu, Muttakun menduga Dinas LHK NTB dan BKPH Topaso sengaja melakukan pembiaran atas pengangkutan dan peredaran Sonokeling di (dari) dalam kawasan hutan.
“Saya harus menyuarakan kembali, sudah saatnya (Julmansyah) Kepala Dinas LHK Provinsi NTB mundur dari jabatan. Jabatan itu berikan kesempatan kepada yang lain yang mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging,” tuntut Muttakun.
Demikian juga Nurwana agar mundur dengan terhormat dari jabatan kepala BKPH Topaso. “Berikan kepada putra-putri ‘rimbawan’ terbaik yang memiliki nyali untuk menyelematkan hutan dari kejahatan para mafia illegal logging,” tegasnya.
Ironi, So Lepadi Sarat Illegal Logging tapi Minim Pengawasan
Saat turun ke So Lepadi, Desa Lepadi, salah satu lokasi illegal logging yang ditengarai lahan para mafia, Muttakun mengetahui kayu Sonokeling dari Desa Woro, Kabupaten Bima, dikeluarkan dan diangkut melalui jalur tikus menggunakan sepeda motor.
“Hasil wawancara kami dengan warga masyarakat, termasuk yang kami duga sebagai pelaku, bahwa petugas dari BKPH Topaso tidak pernah turun melakukan pengawasan di wilayah ini. Ini sungguh sangat ironi,” ungkap Muttakun.
Dugaan oknum BKPH Topaso menjadi bagian dari mafia illegal logging makin menguat, lanjut Muttakun, ketika pengawasan minim dilakukan di lokasi ini. Padahal aktivitas pengangkutan dan peredaran kayu Sonokeling, keluar lewat jalur ini.
Setiap kayu yang keluar dan melewati jalur tersebut, ditarik biaya Rp. 10 ribu per balok oleh oknum warga. Bahkan di sana terpasang papan putih bertuliskan, “Maaf. Tidak terkecuali, kayu apapun : 10.000/balok,” seperti terpampang pada gambar di bawah ini.

Yang dibutuhkan sekarang, kata Muttakun, integritas Dinas LHK NTB dan BKPH Topaso dalam mendukung pengungkapan pemberantasan jaringan mafia illegal logging.
Ketika tidak ada integritas dari Dinas LHK NTB seperti yang tergambar saat ini, Muttakun mengkhawatirkan, nantinya dalam proses lacak balak akan mudah bagi oknum-oknum yang tidak berintegritas memanipulasi hasil lacak balak agar kasusnya tidak bisa naik ke tahap penyidikan. Sehingga, para pelaku tidak bisa dijerat secara hukum.
Lebih jauh Muttakun menegaskan, jika hanya sopir yang jadikan “tumbal”, tentu tidak pernah bisa menyeret oknum inisial SL dan HNR yang diduga kuat sebagai (antara lain) pemain tangguh illegal loging di Kabupaten Dompu.
“Keduanya berjaringan dengan oknum pengusaha di Denpasar dan Surabaya. Barang bukti yang diamankan Polsek Kota Dompu dan aktivis beberapa waktu lalu, juga (diduga) milik SL dan HNR,” beber Muttakun.
Konfirmasi Pj Gubernur dan Kadis LHK NTB, serta kepala BPKH Topaso
Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi ketika dikonfirmasi Lakeynews, pagi tadi, belum bisa memberikan tanggapan. Pria yang akrab disapa Miq Gite itu mengaku sedang menunaikan ibadah Umrah di tanah suci Mekkah.
“Maaf…. lagi umrah,” jawab Miq Gite singkat, menyertai foto selfienya di depan Zam-zam Tower, pelataran Masjidil Haram, yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kadis LHK Provinsi NTB Julmansyah yang juga dikonfirmasi media kemarin, belum memberikan tanggapan. Pesan WA berisi pertanyaan, hingga siang menjelang sore ini masih tercentang hitam satu.
Pada sisi lain, mantan Kadis LHK NTB Madani mengaku ikut memantau informasi dari Muttakun. “Memang begitulah kondisi di lapangan, banyak pihak ikut bermain dengan para mafia kayu illegal, mulai proses penyidikan sampai pengadilan,” ungkapnya.
“Semoga kesadaran masyarakat dan semua aparat terhadap pentingnya hutan untuk mendukung kehidupan (makin tumbuh),” sambung Madani, kemarin sore.
Sedangkan Kepala BKPH Topaso Nurwana, menginginkan konfirmasi akan disampaikan langsung di kantornya. “Main ke Kantor Bang (wartawan, red), biar keterangannya lebih jelas,” ajaknya via pesan WhatsApp.
Namun, saat komunikasi dilanjutkan melalui telepon, Nurwana memaparkan panjang lebar. Baik langkah-langkah yang dilakukan maupun hambatan dan kendala yang dihadapi pihaknya dalam menjalankan tugas.
Sayangnya, semua yang dia sampaikan tersebut belum menjadi materi berita. Nurwana kukuh bahwa materi untuk dimuat akan disampaikan saat klarifikasi tatap muka, setelah libur cuti bersama. (won)
