
KEPALA Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri memaparkan Overview atau Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025. Paparan itu dilakukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD 2025 di Aula Pendopo Bupati, Kamis (7/3/2024).
=============
GAZIAMANSYURI mengawali paparannya tersebut dengan uraian dasar hukum pelaksanaan Musrenbang. Dilanjutkan dengan penjelasan Tahapan Penyusunan RKPD 2025, Capaian Indikator Makro Kabupaten Dompu, dan Permasalahan Pembangunan dan Isu Strategis Kabupaten Dompu.
Pada kesempatan itu, Gaziamasyuri juga kembali menjelaskan Visi & Misi Bupati Dompu dalam RPJMD 2021-2026. Kemudian, Tema dan Arah Kebijakan, Prioritas Pembangunan 2025, Target Pembangunan, dan Proyek Strategis Tahun 2025.
Baca juga: Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Dompu 2025, Semua Kepala OPD Diminta Lakukan Ini
Dijelaskan, dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD 2025, salah satunya, Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Terakhir, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.
Penyusunan RKPD Kabupaten Dompu 2025, menurut Gaziamansyuri, dilakukan dalam sembilan tahapan. Dimulai Desember 2023 untuk Rancangan Awal (Ranwal) RKPD; Dilanjutkan 5 Februari 2024 Konsultasi Publik Ranwal RKPD; 6-7 Februari 2024 Musrenbang Tingkat Kecamatan, 20-22 Februari 2024 Forum Perangkat Daerah; 7 Maret 2024 Musrenbang Tingkat Kabupaten; Maret 2024 Rancangan RKPD; April 2024 Musrenbang Provinsi NTB; Mei 2024 Musrenbang Nasional; dan, pada Juni 2024 Rancangan Akhir (Ranhir) RKPD 2025.

Setelah mengurai Capaian Indikator Makro Kabupaten Dompu, Gaziamansyuri mengungkap enam Permasalahan Pembangunan dan Isu Strategis Kabupaten Dompu. Yakni;
1). Tata Kelola Pemerintahan; Indeks Reformasi Birokrasi Masih Rendah.
2). Daya Saing Ekonomi; Perekonomian masih bergerak disektor hulu belum banyak berakselerasi di sektor hilir.
3). Kualitas SDM; Angka literasi dan numerasi tk pendidikan dasar masih rendah, masih terdapat balita stunting dan kemiskinan ekstrem.
4). PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR; Capaian infrastruktur dasar masih belum optimal dan berkualitas.
5). Keamanan dan Ketentraman Masyarakat; Kasus kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang relatif masih tinggi serta gangguan ketertiban yang menyebabkan terganggunya pelayanan umum.
6). Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam dan Perubahan Iklim; Penataan kota dan pelayanan persampahan yang belum optimal serta Minimnya Sarana dan Prasarana Kebencanaan Baik Bencana Alam Maupun Non Alam.
Visi dan Misi Bupati Dompu dalam RPJMD 2021-2026;
Visi
“Terwujudnya Masyarakat Dompu yang MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius)”
Misi
Misi 1: Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
Misi 2: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan;
Misi 3: Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan;
Misi 4: Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap serta berwawasan lingkungan;
Misi 5: Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan berkarakter berbasis kearifan lokal;
Tema dan Arah Kebijakan Tahun 2025
Tema Pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2025, “Peningkatan Kualitas Manusia melalui Pertumbuhan Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan.”
Lalu, arah kebijakannya sebagai berikut:
1). Percepatan Pencapaian Target RPJMD; Akselerasi pencapaian target RPJMD merupakan fokus utama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025.
2). Menuju Pertumbuhan Ekonomi 4,5 – 5 Persen; Meningkatkan iklim investasi daerah, meningkatkan kualitas belanja pemerintah dan mendorong peran industri pengolahan dan UMKM dalam PDRB.
3). Penyedian Infrastruktur Dasar dan Ruang Terbuka; Peningkatan sarana dan prasarana pendukung infrastruktur dasar serta penyediaan ruang terbuka publik yang representatif.
4). Mendorong Inklusivitas Ekonomi; Pemerataan pembangunan dalam upaya menurunkan kesenjangan dengan mendorong pertumbuhan sektor padat karya dan menyiapkan SDM yang berkompeten.
Apa saja yang menjadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2025?
Gaziamansyuri menyebut tujuh poin; 1). Peningkatan Akuntabilitas, Profesionalitas dan Pelayanan Publik Daerah; 2). Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan Daerah; 3). Peningkatan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat; 4). Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; 5). Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pelayanan Dasar Daerah; 6). Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban; dan, 7). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Sedangkan Target Pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2025, lanjut Gaziamansyuri, ada enam hal; Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,5 – 5 persen, Angka Kemiskinan 11,8 – 12,1 persen, Pendapatan Perkapita 36,6 – 38,8 juta, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,9 – 2,1 persen, Indek Pembangunan Manusia 72,5 – 73 Poin, dan Rasio Gini 0,30 – 0,31.
“Target Pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2025 dicapai melalui pelaksanaan 114 Program, 213 Kegiatan, dan 545 Sub Kegiatan,” jelas Gajiamansyuri.
Sementara Proyek Strategis Kabupaten Dompu Tahun 2025, disebutkan tiga paket. Pertama, Pembangunan Ruang Terbuka Publik dan Penataan Jalan Menuju RTP Karijawa; Kedua, Pembangunan Pusat UMKM di Simpasai; dan, Ketiga, Pembangunan Gedung Klaster Hijau di Monta.
“Selain proyek yang bersifat strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia berupa Bimbingan Teknis berbasis kompetensi, Penanganan Stunting, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Jaminan Sosial bagi masyarakat tidak mampu,” sambungnya. (tim/adv)
