Contoh mobile crane yang didorong pembeliannya untuk menangani masalah lampu-lampu PJU yang selalu dikeluhkan warga Dompu selama ini. (ist/lakeynews)

Ketua Komisi I Dorong Pembelian Mobile Crane, Mobdamkar dan Mobil Perizinan Keliling

DOMPU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun meminta kepada eksekutif agar cukup dan stop usulkan program fisik yang selama ini diketahui dititipkan di salah satu “dinas basah”.

“Prioritaskan (utamakan) dulu untuk sarana prasarana (Sarpras) pelayanan publik,” tegas Muttakun di WAG LakeyNews dan pada Lakeynews, Selasa (5/3/2024) pagi.

Saran kritis yang dilontarkan Muttakun tersebut menanggapi minimnya Sarpras Pemkab Dompu untuk melayani berbagai kebutuhan publik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun. (dok/lakeynews)

Misalnya, mobile crane untuk menangani masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertahun-tahun belum teratasi dan selalu dikeluhkan warga.

Apalagi sebelumnya, Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra mengakui secara jantan adanya persoalan dan hambatan yang dihadapi.

Katanya, sebagian tiang listrik yang lampu jalannya mati memiliki ketinggian 12 meter. Sementara tangga yang ada (milik Pemkab Dompu) setinggi tujuh meter.

Baca juga: PJU Terus Disorot, Sekda Dompu: Sedang Dikerjakan, Akan Diperbaiki Semua

“Kita belum punya tangga elektronik (untuk memperbaiki lampu pada tiang listrik setinggi 12 meter),” kata Sekda Gatot.

Meski awal Mei 2023 lalu Dinas Satpol PP mendapat bantuan satu mobil Damkar baru, itu belum cukup. Dibutuhkan minimal empat unit lagi. (ist/lakeynews)

Kemudian, Sarpras pelayanan publik lainnya yang tak kalah penting dibutuhkan adalah mobil pemadam kebakaran (Mobdamkar) dibawa kendali Dinas Satpol PP. Secara kuantitasnya, masih jauh dari kebutuhan dan harapan.

Seperti yang disampaikan Kadis Satpol PP H. Sukardin Hasan, meski saat ini ada enam Mobdamkar, namun yang bisa dioperasikan hanya tiga unit. Tiga mobil lainnya, rusak karena tidak ada biaya untuk pemeliharaan dan perbaikan.

Baca juga:

Selain itu, Pemkab Dompu dipandang sudah waktunya memiliki mobil pelayanan perizinan keliling bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Mobil tersebut dibutuhkan untuk memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat di pelosok-pelosok dengan cara menjemput bola ke kecamatan-kecamatan.

Mobil Pelayanan Perizinan milik DPM-PTSP Kota Mataram. (ist/lakeynews)

Menurut Muttakun, penanganan atau perbaikan lampu-lampu PJU yang dilakukan petugas Dishub Dompu menggunakan peralatan seadanya. Tidak menggunakan kendaraan jenis Mobile Crane, seperti di daerah-daerah lain.

Beberapa referensi yang dihimpun media ini menyebutkan, Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (truck) sehingga dapat dibawa langsung pada lokasi kerja tanpa harus menggunakan kendaraan (trailer) lain.

“Saya sedih melihat kerja petugas perbaikan lampu PJU yang tidak menggunakan mobile crane,” kata Muttakun.

Pada momen sesaat setelah penyerahan nota keuangan APBD 2024, awal November 2023 lalu, Muttakun sempat mengacungkan tangan dan meminta Pimpinan Rapat Paripurna untuk memberi kesempatan bicara.

Ketika berbicara sebelum Rapat Paripurna ditutup, Muttakun menyoal nota keuangan yang di dalamnya memuat item belanja mobil untuk pejabat.

Dia mengatakan, boleh saja belanja mobil namun bukan mobil pejabat, melainkan mobil untuk pelayanan publik. Antara lain, mobile crane yang dapat digunakan petugas PJU, mobil Damkar, dan mobil pelayanan perizinan keliling.

“Karena tidak masuk dalam Banggar (Badan Anggaran) Dewan, saya tidak bisa mengawal item belanja mobil pejabat itu. Dalam APBD 2024, mobil pejabat itu akhirnya lolos dan dianggarkan,” bebernya.

Menurut Muttakun, dikaitkan dengan kebutuhan, mobile (truck) crane-nya tidak mahal amat. “Namun, ini semua kembali kepada TAPD dan Banggar DPRD,” tuturnya.

Pertanyaan Muttakun, “apakah cara pandang seperti itu (mengutamakan mobil pejabat dari pada mobil pelayanan publik) akan terus berlaku pada tahun-tahun berikutnya?”

Karena itu, sekali lagi Muttakun kembali meminta eksekutif agar cukup dulu dan batasi pengusulan program fisik yang diketahui selama ini dititipkan di salah satu “dinas basah”. Dan, prioritaskan Sampras pelayanan publik.

Pernyataan dan saran Muttakun tersebut, direspons balik oleh Sekda Gatot Gunawan. “Usulan untuk pembelian mobile crane ini, kita akan upayakan pada APBD 2025,” kata Sekda Gatot pada Lakeynews, Senin (4/3/2024) petang.

Sehubungan dengan itu, Sekda balik meminta pada Muttakun dan segenap anggota DPRD Dompu agar mendukung dan mengawal hal ini.

“Kita minta rekan-rekan di DPRD mengawal rencana pembelian mobile crane ini pada tahun anggaran 2025. Harganya sekitar Rp. 1,2 miliar,” ujarnya berharap. (tim)