Ilustrasi Caleg gagal. (ist/lakeynews)

CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu

HAMPIR setiap musim Pemilu ada saja Caleg di Indonesia yang mengalami depresi, stres, gangguan jiwa. Pascapemilu 2024 ini juga perlu diantisipasi Caleg yang kemungkinan stres, sehingga dapat segera diberikan pelayanan kesehatannya.

Dari beberapa referensi yang dirangkum penulis menyebutkan, penyebab dan kapan datangnya stres pada setiap individu tidak bisa diprediksi. Apakah karena kegagalan dalam Pemilu, atau faktor maupun kondisi lain.

Yang pasti, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak. Dimana antara cita-cita dan harapan, tidak sesuai dengan realitas.

Khusus terkait Pemilu atau kontestasi apapun, seseorang yang ikut di dalamnya harus memiliki kesiapan untuk menerima kenyataan.

Namun itu, tidak semuanya siap menang dan siap kalah. Buktinya setiap Pemilu ada saja Caleg yang stres.

Secara umum, penyebabnya karena uang dan harta bendanya habis, serta malu. Tanah, mobil dan hampir semua harta bendanya dijual, sertifikat digadaikan untuk membiayai kegiatan politik.

Ada juga yang karena terlalu optimis menang, nekat ngutang sekian banyak dengan janji bayar (kembalikan) setelah dilantik.

Hasil gagal. Sementara sumber untuk mengembalikan semua biaya yang telah dihabiskan selama kegiatan politik, sudah tidak punya.

Belum lagi, dia harus menanggung rasa malu yang teramat dalam. Misalnya, karena terlalu yakin menang, lalu konvoi, ternyata tidak jadi menang. Akhirnya dan ujung-ujungnya, depresi, stres, gangguan jiwa.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan RI, dr. Fidiansjah, stres pascapemilu adalah sebuah kejadian yang tidak biasa. Bisa dianalogikan seperti bencana alam yang tidak dapat diprediksi.

“Bencana itu tidak ada yang menduga sebelumnya. Hal sama juga pada Pemilu. Dalam Pemilu, persaingan dan gangguan jiwa itu bisa terjadi dari ringan sampai tingkat berat,” kata dr. Fidi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mengingat kasus Caleg stres ini tidak dapat diprediksi, dr. Fidi menegaskan, sektor kesehatan harus tetap siaga untuk melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan setelah Pemilu.

Semua rumah sakit betul-betul menyiapkan. Bahkan berusaha mengumpulkan data berkaitan dengan gangguan jiwa.

Pada dasarnya, rumah sakit jiwa siap dengan kejadian yang tidak biasa ini. Namun rumah sakit umum juga bisa langsung melakukan sebuah penyesuaian. “Puskesmas pun semuanya dapat diberdayakan,” imbuh dr. Fidi.

Kepala Dinkes Kabupaten Dompu Maman. (tim/lakeynews)

Kadinkes Dompu: Akan Ditangani RS dan Puskesmas

Bagaimana langkah antisipasi atau persiapan Pemkab Dompu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menghadapi kemungkinan adanya Caleg depresi, stres, gangguan jiwa setelah Pemilu?

Menjawab hal ini, Kepala Dinkes Kabupaten Dompu Maman, mengaku sejauh ini tidak ada persiapan khusus. Baik fasilitas maupun tenaga yang akan melayani khusus Caleg stres.

Tetapi, untuk mengatasi dan memberikan penanganan penanggulangan sudah ada di setiap rumah sakit (RS) dan Puskesmas. Yakni untuk penanggulangan jenis penyakit tidak menular, termasuk orang (pasien) Gangguan Mental dan Emosional (GME) dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kalau ada orang-orang yang GME dan ODGJ akan ditangani oleh RS-RS dan Puskesmas-puskesmas yang ada,” kata Maman pada Lakeynews di kantornya, beberapa hari lalu.

Tenaga-tenaga dokter maupun perawat yang tersedia di sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tersebut sudah terlatih dan memiliki pengetahuan untuk itu.

Jika kondisi gangguan jiwa seorang pasien itu tergolong menengah ke atas dan berat, maka Fasyankes di Dompu akan langsung merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Hikmah Mataram.

“Penentunya, tergantung hasil pemeriksaan (diagnosa) Tim Dokter,” kata Maman.

Sebagai bagian dari persiapan pelayanan sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2024, maka pada 10 Februari lalu, kepala Dinkes telah mengeluarkan instruksi dan diedarkan ke seluruh Fasyankes; RS, Puskesmas, Pustu, Poskesdes dan PSC 119.

Salah satu poinnya, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kasus penyakit dan kasus kematian akibat kelelahan akibat kerja dan sebagainya maka diinstruksikan agar seluruh Fasyankes dan jejaring tetap dibuka selama 1 x 24 jam (RSUD, Puskesmas, Pustu dan Poskesdes).

Kemudian, selama masa sebelum, saat pelaksanaan (hari H) dan pascapemilu, seluruh Fasyankes tetap dibuka pelayanan dan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan terstandar. Diperhatikan pula ketersediaan tenaga, alat dan fasilitas yang ada.

Bagaimana persiapan penanganan di RSUD Dompu? Nantikan ulasannya pada tulisan selanjutnya. (bersambung)