
DOMPU – Dua hari lagi puncak Pemilu 2024. Pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari ini.
Menjelang klimaks pesta demokrasi lima tahunan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan Imbauan dan Seruan kepada masyarakat dan berbagai elemen di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Imbauan bernomor: 05/MUI-DPU/M/2024, tanggal 5 Februari 2024 itu, ditandatangani Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu Drs. H. Mokh. Nasuhi, M.Si dan Sekretaris Umum Drs. Tirmizi A. Kadir.
Tembusannya disampaikan kepada Bupati Dompu, Ketua MUI Provinsi NTB, Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, dan Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu.
Dihubungi Lakeynews pada Senin (12/2/2024) siang ini, H. Mokh. Nasuhi menjelaskan, MUI sebagai salah satu organisasi Islam yang bertugas mengayomi umat, mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan ajakan dan imbauan agar tetap menegakkan amar makruf nahi munkar
“Sebagai bagian elemen bangsa, kita harus ambil bagian untuk berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Nasuhi menjawab pentingnya MUI Dompu mengeluarkan imbauan dan seruan tersebut.
Menurutnya, Pemilu adalah sarana berbagai elemen bangsa –termasuk di Dompu– dalam berdemokrasi. “(Pemilu) bukan tujuan tapi sarana berdemokrasi,” tegasnya.
Nasuhi tidak ingin, perhelatan yang sudah dijamin oleh peraturan dan perundang-undangan ini diciderai dengan (oleh) kepentingan sesaat. Kepentingan yang dapat merusak tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
“Sebagai umat Islam, kita juga wajib hukumnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat pesan Alquran agar kita tetap bersatu dan tidak bercerai-berai,” paparnya.
Imbauan dan seruan dalam rangka menghadapi Pemilu yang Jujur, Adil, dan Damai pada 14 Pebruari 2024 tersebut memuat lima poin. Berikut selengkapnya:
- Diimbau kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama.
- Mengimbau masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), Jujur dan Adil (Jurdil), serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara.
- Mengingatkan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Dompu bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban.
Berdasarkan hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Tahun 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar. - MUI nenyerukan kepada para pengurus dan anggota MUl yang ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis Pemilu 2024 menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah dalam menerapkan nolitik yang berakhlak mulia, politik yang bebas, jujur, dan adil, serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang dan politik curang.
- MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online bersikap netral dan proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024. (tim)
