
DOMPU – Panwascam bersama Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) se-Kabupaten Dompu mengikuti dua kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Dompu.
Dua kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Anisa, Sabtu (10/2/2024) itu, Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, kegiatan tersebut untuk mengasah dan mempertajam kembali pemahaman para peserta tentang penanganan pelanggaran, lebih khusus pada tatacara dan tindak lanjut laporan, serta penyelesaian sengketa tahapan kampanye.
“Jadi Panwascam dan staf dilatih kembali. Sebenarnya sih sudah pernah dilakukan. Ini hanya untuk merefresh kembali pemahaman mereka,” ujar wanita yang akrab disapa Aca Tari itu pada Lakeynews, usai membuka kegiatan tersebut.

Dikatakan Swastari, bukan hal mustahil jika pada masa tenang dan pada hari pemungutan suara, para peserta akan banyak menghadapi (menerima) laporan.
“Jadi, lebih dipertajam lagi pemahamannya tentang tata cara penerimaan laporan dan menindaklanjuti laporan berdasarkan panduan Perbawaslu 7 Tahun 2022,” jelasnya.
Swastari berharap, kegiatan itu bisa meminimalisir angka-angka kesalahan terhadap pekerjaan para Panwascam. Selain itu, Bawaslu mempersiapkan sumber daya manusia yang qualified dalam menghadapi kerja pengawasan yang sudah di ujung.
“Jadi, mereka dalam menangani pelanggaran dan sebagainya itu sudah betul-betu matang dan mempersiapkan segalanya dengan sangat baik,” paparnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu mengungkapkan, biasanya sahabat-sahabat Panwaslu di kecamatan, termasuk di Bawaslu, lebih fokus pada hasil temuan pengawasan. “Temuan pengawasannya itu kan banyak sekali di lapangan. Itu dugaan-dugaan pelanggaran,” terangnya.
Diakui Swastari, laporan-laporan ini memang masih sangat minim secara formal kelembagaannya. Misalnya, pelapor datang langsung ke Bawaslu atau Panwascam atau ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Selama ini laporannya masih sifatnya informasi lewat WhatsApp, lewat massanger, pesan-pesan singkat lainnya. Meski demikian, tetap kita tindaklanjuti juga. Tidak boleh kita diamkan informasi-informasi seperti itu,” tegasnya.
Dilakukan Simulasi Penanganan Pelanggaran

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P2PS) Bawaslu Kabupaten Dompu Syafruddin, menjelaskan kegiatan tersebut untuk penguatan kapasitas Panwascam.
Tujuannya, kata pria yang lebih akrab dipanggil Syaf Kaso itu, bagaimana kemudian para Panwascam mampu menangani sengketa di masa kampanye.
“Kami juga melakukan simulasi penanganan pelanggaran di masa kampanye, persiapan-persiapan menerima laporan pelanggaran di masa tenang dan pungut hitung,” paparnya.
Pihaknya memang harus memberi penguatan kapasitas yang terus menerus ke Panwascam, agar memiliki pemahaman yang sama. Sehingga tidak membias.
“Kami berharap, apa yang didapat oleh Panwascam hari ini bisa ditularkan ke bawah. Informasi ini selanjutnya dapat diteruskan ke PKD dan PTPS,” harap Syafruddin.
“Kalau Itu yang Tertuang dalam Peraturan, Itu yang Dipakai”

Sedangkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan Panwascam melakukan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tentu apa saja yang diatur dan diberlakukan secara tepat. Di luar dari yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, itu tidak dibolehkan,” jelas pria yang lebih dikenal dengan sapaan Cun ini.
Jadi, menurut dia, bukan sebaliknya. Yang diatur, malah tidak diperbolehkan. “Kalau itu yang tertuang dalam peraturan, itu yang dipakai. Kalau tidak tertuang, jangan dipakai. Itu prinsipnya,” tegasnya.
Lebih jauh dikemukakan Cun, dalam melakukan pengawasan, seluruh sahabat Pengawas TPS harus mendapatkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb dari KPPS masing-masing.
“Jangan sampai terjadi di Pemilu 2024 ini, teman-teman saksi dan PTPS tidak mendapatkan salinan DPT dan DPTb dari KPPS di masing-masing TPS,” ujarnya mengingatkan. (tim)
