
DOMPU – Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin mengatakan, ada beberapa item pelaksanaan Pemilu 2024 ini dengan Pemilu sebelumnya.
Informasi tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Om Cun saat memberikan arahan pada “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” yang dilaksanakan Bawaslu Dompu di Kafe Laberka – Dompu, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Puncak Pemilu Makin Dekat, Bawaslu Dompu Tingkatkan Pengawasan Partisipatif
Katanya, sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilu Serentak, 14 Februari 2024.
“Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa terdapat sejumlah perbedaan beberapa item proses pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 lalu,” kata Wahyudin.
Contohnya, dalam pelaksanaan rekapitulasi suara. Kalau pada Pemilu sebelumnya, sekian banyak saksi yang ada di TPS itu, maka sekian orang pula yang ditulis secara manual oleh KPPS di form masing-masing.
Namun sekarang, pekerjaan KPPS dipermudah. Misalnya untuk DPD, walaupun hadir puluhan saksi, namun yang ditulis secara manual hanya satu form. Selebihnya akan diprint.
“Semua itu akan dipaparkan secara detail oleh para narasumber,” papar Wahyudin.
Karena itu, dia meminta kepada para peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius. Mencatat hal-hal penting yang disampaikan para narasumber.
“Silakan teman-teman ikuti dengan baik paparan dari para narasumber,” imbuhnya.
Disamping itu, Wahyudin mengingatkan, bahwa sosialisasi peningkatan pengawasan partisipatif ini hanya sekali dilaksanakan di tingkat kabupaten (Bawaslu Dompu). “Selanjutnya, dilaksanakan oleh rekan-rekan di tingkat kecamatan (Panwascam),” paparnya.
“Karena itulah kami berharap kepada rekan-rekan sekalian, ikutilah kegiatan ini dengan antusias dan serius,” pesan pria berlatar belakang aktivis LSM itu menambahkan.
Diketahui, Bawaslu menghadirkan dua pemateri eksternal sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Yakni Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Dompu Ansori, dan Anggota KPU Dompu Periode 2014-2019, Suherman.

Pola Pikir Masyarakat Harus Diubah
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Syafruddin menegaskan, pengawasan partisipatif dalam Pemilu memang harus ditingkatkan.
Pemilu tanpa partisipasi masyarakat, lanjut Pria yang akrab disapa Syaf Kaso itu, ibarat masakan, pesta demokrasi terasa hambar.
“Masyarakat kita harapkan melek Pemilu, melek terhadap berbagai pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, kita harapkan masyarakat secara sukarela melaporkan ke Bawaslu,” pintanya.
Pada sisi lain, dia menekankan, mindset berpikir masyarakat tentang politik uang juga harus diubah. Di mana, ibu-ibu di pasar pun sering terdengar Ibu-ibu di pasar pun sering terdengar melontarkan, bahwa akan memilih kalau ada uang.
“Mindset berpikir ini harus diubah, sehingga Pemilu yang berlangsung jujur dan adil dapat kita capai,” ujarnya. (tim)
