
Swastari Haz: Kita Konsolidasi dan Evaluasi untuk Menyusun Program Kerja Baru Pokja
–
DOMPU – Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Tiga Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan pada Tahap Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Dompu, Kamis (11/1/2024).
“Rakor ini dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Dompu dalam melaksanakan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz pada Lakeynews, usai Rakor pada Kamis sore.
Wanita berhijab dan bercadar yang akrab disapa Aca Tari tersebut lalu menyebut ketiga Pokja Pengawasan dimaksud. Yaitu Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye; Pokja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia; dan, Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif.
Pokja-pokja Pengawasan yang dibentuk dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu itu, tertera susunannya. Yakni Ketua Bawaslu Swastari Haz sebagai Pengarah, Anggota Bawaslu Wahyudin sebagai Penanggung Jawab, Anggota Bawaslu Syafruddin sebagai Ketua, dan Plt. Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Agus Awaluddin sebagai Sekretaris.

Pada setiap Pokja, Bawaslu melibatkan rata-rata empat perwakilan pihak eksternal sebagai anggota, ditambah masing-masing enam staf Bawaslu. Berikut tugas-tugasnya. Hal itu sebagaimana dibacakan Kasek Bawaslu yang juga Sekretaris semua Pokja, Agus Awaluddin, dalam rapat yang dipimpin Swastari.
Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye misalnya, empat elemen luar yang dilibatkan sebagai anggota; Jufri (Kadis Lingkungan Hidup Dompu), Sukardin H. Suab (Kasat Pol PP Dompu), Kopda Zunaidin (Ta Provost/BP Unit Intel Kodim 1614/Dompu), dan Nurdin (Kasubid Fasilitasi Orpol/Ormas dan Pemilu Bakesbangpoldagri Dompu).
Tugasnya: Melakukan identifikasi kerawanan kampanye Pemilu dan alat peraga kampanye Pemilu; Melakukan pengawasan kampanye dan peraga kampanye Pemilu; dan, Membuat kajian dan menindaklanjuti atas temuan atau laporan pelanggaran kampanye Pemilu dan alat peraga kampanye Pemilu di Bawaslu Kabupaten Dompu.
Pokja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia, empat elemen luar yang dilibatkan sebagai anggota; Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati (Dandim 1614/Dompu), H. Albuhairum (Kepala Bakerbangpoldagri Dompu), Arif Munandar (Kepala BKD dan PSDM Dompu), dan IPTU Abdul Haris (Kasat Intelkam Polres Dompu).
Tugasnya: Melakukan identifikasi kerawanan pelanggaran netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, Anggota Polri; Melakukan pengawasan Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri; dan, Membuat kajian dan menindaklanjuti atas temuan atau laporan pelanggaran netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri di Bawaslu Kabupaten Dompu.
Dan, Pokja Pengawasan Isu-isu Negatif, empat elemen luar yang dilibatkan sebagai anggota; Abdul Syahid (Kadis Kominfo Dompu), Bripka Bambang Muliansyah (PS. Kanit I Sat Intelkam Polres Dompu), Briptu Firman Ardiansyah (Banit I Sat Intelkam Polres Dompu), dan Sarwon (Pemred Lakeynews – Dompu).
Tugasnya: Melakukan pengumpulan data, pengelolaan, dan analisis terhadap data isu negatif; Melakukan penelusuran isu negatif; dan, Membuat kajian dan menindaklanjuti atas temuan atau laporan isu negatif di Bawaslu Kabupaten Dompu.
Swastari yang saat itu didampingi anggota Bawaslu Syafruddin dan Kasek Bawaslu Agus Awaluddin menjelaskan, Rakor tersebut dilakukan untuk konsolidasi dengan semua Pokja. Kemudian evaluasi hal-hal yang sudah dilakukan masing-masing Pokja.
“Rakor ini dalam rangka menyusun program kerja kedepannya. Dari hasil evaluasi sekarang, kita akan susun program-program kegiatan yang baru untuk kedepan,” papar Swastari sembari menegaskan, pada prinsipnya, semua Pokja sangat siap menunaikan tugas yang diembankan dengan optimal.
Pantauan media ini, hadir dalam Rakor semua unsur ketiga Pokja. Tampak Kadis Lingkungan Hidup Jufri, Kepala BKD dan PSDM Arif Munandar, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Abdul Haris, dan belasan anggota Pokja lainnya. (tim)
