Tabung-tabung kosong LPG 3 Kg di salah satu kios di Kabupaten Dompu saat mengalami kelangkaan. (dok/lakeynews)

DOMPU – Tidak hanya kuota pupuk subsidi yang dipangkas pemerintah pusat terhadap Kabupaten Dompu, kuota LPG Tabung 3 Kg tahun 2024 pun disunat.

Tahun ini, daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu itu hanya mendapat alokasi 6.429 MT. “Kita turun 240 MT jika dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu kita dapat sebesar 6.669 MT,” kata Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Lakeynews, Selasa (9/1/2024).

Anjloknya jatah alokasi LPG Tabung 3 Kg tersebut diketahui berdasarkan Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM) RI, Taluka Ariadji.

Surat bernomor: B-14878/MG.05/DJM/2023, tanggal 29 Desember 2023 itu, perihal Besaran Alokasi/Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2024. Surat tersebut ditujukan kepada 29 gubernur se-Indonesia.

Dalam Lampiran 2 surat itu memuat tabel Kuota Volume LPG Tabung 3 Kg Tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana tertera rincian volume perolehan masing-masing kabupaten dan kota. Termasuk Kabupaten Dompu yang memperoleh 6.429 MT.

Selengkapnya, lihat tabel berikut ini;

Sumber: Lampiran 2 Surat Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kemen-ESDM RI.

Pemkab Dompu melalui Sekda Gatot belum mengetahui pasti alasan berkurangnya alokasi jatah LPG 3 Kg tersebut. “Iya, kami belum tahu betul apa alasannya,” ujarnya.

Sekda hanya memperkirakan, hal itu kemungkinan karena beban APBN untuk Pemilu (Pileg-Pilpres) dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga dana untuk subsidi dikurangi.

Terlepas apapun alasannya, Sekda berharap tidak sampai menimbulkan gejolak. “Saya khawatir ada potensi gejolak karena kurangnya pasokan LPG 3 Kg,” tandasnya. “Tapi mudah-mudahan dalam perjalanan waktu, ada tambahan kuota untuk Dompu,” tambahnya. (tim)