
DOMPU – Baru sehari dilakukan pemusnahan ribuan gram Narkoba jenis Sabu-sahu dan Ganja dimusnahkan, Satuan Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan ketajaman taringnya.
Kesatuan yang dikendalikan komandan baru, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, Selasa (19/12/2023) berhasil membekuk dua terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 4,35 gram (bruto).
Baca juga: Ribuan Gram Narkoba BB Polres Dompu 2023 Dimusnahkan
Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, menyebutkan, salah seorang dari dua terduga bandar Sabu-sabu itu berinisial AY (23), petani beralamat di Dusun Nangakara, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat.
Satu lagi terduga berinisial AH (24). Pria yang diketahui tidak ada pekerjaan alias pengangguran itu, pun beralamat di Desa Nangakara, Dusun Madia.

AY dan AH diduga melakukan tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga Sabu-sabu.
Keduanya diringkus di pinggir jalan sekitar Pantai Hodo. Wilayah Desa Soritangga, Kecamatan Pekat.
Terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu. “Sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” papar Phian (IPTU Muh. Sofyan Hidayat) pada Lakeynews, Selasa petang.
Selain BB berupa 4, 35 gram Sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu buah HP, korek api, dompet, dan sat sepeda motor Merk CBR beserta kunci kontak tanpa nomor polisi, dan uang Rp. 20 ribu.
Kronologis Kejadian
Selasa siang, kira-kira pukul 13.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Pekat akan ada kegiatan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.
Phian-pun memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ketua Tim AIPDA M. Syarifudin untuk menindaklanjuti dengan melakukan lidik dan ungkap.
Sekitar pukul 14.00 Wita, Tim berangkat dari Dompu menuju ke Pekat. Dan, sekitar pukul 15.10 Wita tiba di Pantai Hodo.
“Tidak lama kemudian, Tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua terduga,” jelas Phian.
Merasa ada yang mengetahui aktivitasnya, para terduga berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Anggota Opsnal lalu mengejarnya. Dan, menghadang kedua terduga di pinggir Jalan di Pantai Hodo. Badan AH dan AY digeledah, berikut kendaraan yang digunakannya.
Hasil penggeledahan yang disaksikan saksi warga umum, ditemukan barang bukti tersebut di atas. “Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu,” jelas Phian. (tim)
