
DOMPU – Bawaslu Kabupaten Dompu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Anisa itu dijadwalkan dua hari, Rabu-Kamis (12-13/12/2023).
Dihadiri Kapolres Dompu yang diwakili KBO Sat Intelkam IPDA Gunawan Husni Jaya. Sedangkan pesertanya, anggota staf Panswascam se-Kabupaten Dompu, dan beberapa pimpinan media.
Panitia Rakor menghadirkan dua orang narasumber. Akademisi Universitas Muhammadiyah Bima yang juga mantan anggota KPU NTB Ilyas Sarbini dan mantan Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto.
Keduanya memaparkan hal-hal terkait Potensi Sengketa Antar Peserta Pemilu dalam Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga pemetaan potensi sengketa, penyelesaian sengketa, dan simulasi Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP).

Pantauan media ini, Rakor dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz diwakili Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Agus Awaluddin.
Agus saat itu didampingi KBO Sat Intelkam Polres Dompu KBO Sat Intelkam IPDA Gunawan Husni Jaya, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Endang Dewi Murni, dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Mahisa Mareati.
“Bawaslu, Panwascam tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Anggota Panwascam harus jalan bersama dengan staf sekretariat dalam menangani sengketa,” pesan Agus Awaluddin saat dalam sambutannya.
Tekait Rakor tersebut, Agus mengingatkan para peserta agar menjadikan kegiatan itu sebagai momen untuk belaja.
“Teman-teman diharapkan lebih interaktif lagi. Karena output kegiatan ini tidak hanya terhenti di ruangan ini, tapi akan kita aplikasikan dalam tugas kita kedepan,” tandas Agus.
Selain menyangkut Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Tahapan Kampanye, Agus memaparkan terkait pengawasan perekrutan KPPS oleh KPU Kabupaten Dompu. “Bawaslu sekarang sedang dihadapkan juga dengan pengawasan perekrutan KPPS oleh KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, asubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Endang Dewi Murni, menyampaikan beberapa arahan. (tim)
