Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin AK. (tim/lakeynews.com)

DOMPU – KPU Kabupaten Dompu membuka lowongan bagi masyarakat setempat untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Tidak tanggung-tanggung. Calon anggota KPPS yang direkrut sebanyak 5.285 orang untuk 755 TSP yang tersebar di 81 desa/kelurahan pada delapan kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin AK menjelaskan proses perekrutan tenaga KPPS. Mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pelantikan.

“Pengumuman Pendaftaran calon anggota KPPS dari tanggal 11 sampai 15 Desember 2023,” kata Arif AK atau Dae Arif (sapaan Arifuddin AK) pada Lakeynews, Minggu (10/12/23) malam ini.

Kemudian, Penerimaan Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 11 hingga 20 Desember. Penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember.

“Pengumuman hasil penelitian administrasi dari tanggal 23 hingga 25 Desember 2023,” jelas Arif AK.

Sedangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, lanjutnya, akan dibuka 23-25 Desember. Dan, pengumuman hasil seleksi, 29-30 Desember.

“Penetapan anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024, dan pelantikannya tanggal 25 Januari 2024,” tutur Arif AK. (ayi)