
DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar rapat pembahasan dan mengevaluasi Progres Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Tonda Selatan, Kecamatan Woja.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan, ST MT, berlangsung di ruang rapat Wabup, Kamis (26/10/23).
Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Desa, dan elemen terkait lainnya.
Saat itu, Wabup Syahrul mengatakan, banyak hal yang perlu diperhatikan, mengingat Bendungan Tonda Selatan sudah berumur 25 tahun. Salah satunya, berkaitan dengan kondisi alam yang akan mengakibatkan sendimentasi di hulu bendungan.
Agar tetap aman dan tetap berfungsi dengan baik, Wabup mengajak untuk sama-sama menjaga lingkungan. Seperti tumbuh-tumbuhan yang punya peran penting pada pengaruh debit air, harus dijaga. “Begitu juga dengan aliran sungainya harus kita perhatikan,” imbuhnya.
Kepada masyarakat, Wabup mengharapkan supaya tidak melakukan potas ikan di sekitar area bendungan, agar tidak mengganggu ketahanan material bendungan.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) Dwi Supriono, mengungkapkan, kebijakan dalam pengelola dan penanganan waduk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor: 27/PRT/M Tahun 2015.
Menurutnya, di sana ditegaskan, bahwa setiap pelaksana pembangunan, pengelolaan bendungan dan waduknya, harus dilaksanakan berdasarkan pada konsep keamanan bendungan. Seperti keamanan struktur, pemantauan pemeliharaan operasi dan kesiapsiagaan darurat.
Adapun ketidaksiagaan, kata Dwi, maka dibuatkan Rencana Tingkat Darurat (RTD). Antara lain, Mengenali permasalahan yang mengancam keamanan bendungan; Mencegah terjadinya keruntuhan bangunan; dan, Mencegah atau memperkecil terjadinya korban jiwa dan harta benda serta kerusakan lingkungan.
“Bendungan Tonda Selatan sudah beroprasi kurang lebih 25 tahun. Jadi, secara perhitungan dan tingkat keamanan telah memenuhi syarat (RDT, red),” ucapnya.
Sementara tujuan akhir dari konsultasi dan sosialisasi RTD Bendungan Tonda Selatan, jelas Dwi, untuk menjaga dan memperhatikan kaidah keamanan bendungan. “Memperhitungkan kondisi dan dipantau keamanannya serta dipelihara dengan baik,” imbuhnya. (tim/adv)
