
Pj Gubernur Minta Indikator Administratif tak Menjadi Standar Kualitas Pelayanan
–
MATARAM – Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si meminta agar indikator administratif tidak menjadi standar kualitas pelayanan. “Baik-buruknya pelayanan publik tergantung pada kebutuhan layanan yang diberikan kepada masyarakat,” Miq Gita, sapaan akrab H. Lalu Gita Ariadi.
Hal tersebut disampaikan Miq Gita saat menerima kunjungan kerja pimpinan Obdusman RI terkait Supervisi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Publik Tahun 2023, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (12/10/23).
“Terima kasih kepada Ombudsman RI sudah memberikan arahan untuk memaksimalkan pelayanan publik di daerah,” sambung Miq Gita.
Di sisi lain, Miq Gita mengatakan, akan mendukung penuh dan menyiapkan hal yang dibutuhkan untuk tercapainya pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat NTB. “Berbagai inovasi telah kami lakukan. Kedepan akan lebih dipersiapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Dadan S. Suharmawijaya mengaku, pihaknya sudah menerima bahan yang menjadi indikator penilaian.
“Untuk sementara, NTB masih berada di Zona Hijau, sama seperti tahun kemarin. Sedangkan level kabupaten/kota dalam proses penilaian. Semoga masuk Zona Hijau juga,” harap Dadan.
Diketahui, NTB sendiri menjadi salah satu daerah yang mendapatkan predikat Top Inovasi Terpuji yang Sinofic. Itu berkat program revitalisasi bidang usaha melalui inovasi “Pepadu”, serta berhasil mendapatkan poin tertinggi. Rencananya, akhir tahun ini akan menerima penghargaan. (tim)
