
MATARAM – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si melantik Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB H. Muhammad Rum sebagai Pj. Wali Kota Bima dan Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H. Muhammad Juaini Taufik sebagai Pj. Bupati Lotim, Selasa (26/9/2023).
H L Gita Ariadi yang akrab disapa Miq Gite percaya, Rum dan Juaini mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, amanah dan bertanggung jawab sebagaimana diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Karena itu, saya meminta agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ujar Miq Gita di Mataram.
Tak hanya itu, Miq Gite juga mewanti-wanti agar Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Wali Kota Bima tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama.
“Penjabat memiliki kewenangan ada empat kecuali menurut undang-undang. Nanti tolong dipelajari. Salah satunya di antaranya, tidak boleh membuat program strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri. Itu bahasanya seperti itu,” ujar Miq Gite.
Ditambahkan, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada Penjabat yang baru dilantik agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya, terutama terkait dengan progam yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berpesan kepada para penjabat Bupati dan Wali Kota yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” imbuhnya.
Pelantikan Juaini sebagai Pj. Bupati Lombok Timur dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3948, tanggal 22 September 2023. Sedangkan Rum sebagai Pj. Wali Kota Bima berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3949, tanggal 22 September 2023. (tim)
