Rakor Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Dompu, di Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (28/8/23). (ist/lakeynews.com)

Data awal penduduk miskin ekstem di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 18,669 kepala keluarga (KK). Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) oleh Dinas Sosial, maka, posisi akhir Maret 2023 tinggal 17.033 KK. Angka itu dinilai masih tinggi. Apa saja kiat dan upaya Pemkab Dompu untuk menurunkannya?

=============

ANGKA penduduk miskin estrem tersebut dibeberkan Wakil Bupati selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tahun 2023, H. Syahrul Parsan, ST, MT. Persisnya, ketika dia memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Dompu, di Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (28/8/23).

Diketahui, Rakor tersebut mengagendakan dua pembahasan. Yakni Evaluasi Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan 2023, dan Rencana Program/Kegiatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrem 2024.

Rakor dipandu Sekretaris Daerah Gatot Gunawan P. Putra, SKM, M.M.Kes, dihadiri sejumlah pimpinan OPD atau pejabat yang mewakili di lingkup Pemkab Dompu.

Saat itu, Wabup menjelaskan, penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi fokus pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals). Dan, arahan Presiden pada rapat terbatas 4 Maret 2020 menginstruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0 persen pada 2024.

Hal itu ditindaklanjuti dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Menurut bank dunia, orang dikatakan miskin ekstrem jika daya belinya berada di bawah Rp. 11.941 per hari,” papar Wabup Syahrul.

Kemiskinan ekstrem juga, kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar; makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi pada pendapatan dan layanan sosial.

Inpres Nomor 4/2022 diktum ketiga Nomor 30 mengamanatkan kepada Bupati/Wali Kota agar melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, menyusun rencana program dan kegiatan pada rencana kerja Pemkab/Pemkot. Selain itu, mengalokasikan anggaran pada APBD dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk dengan pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address).

Menurut Wabup, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dirilis Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk Kabupaten Dompu sebanyak 18,669 kepala keluarga (KK).

Namun, setelah dilakukan Verval oleh Dinas Sosial Kabupaten Dompu menunjukkan, bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Dompu yang tercatat di akhir Maret 2023 sebanyak 17.033 KK. “Rinciannya, sebanyak 16,861 data aktif, 910 tidak ditemukan, 383 pindah domisili, 343 meninggal dunia, dan 172 TKI,” sebutnya.

Berdasarkan hasil Verval tersebut, maka, ditetapkan melalui SK Bupati Dompu Nomor: 460/181/dinsos/2023 tentang Nama-nama Keluarga Miskin Ektrem, Sangat Ekstrem, dan Tidak Ekstrem Kabupaten Dompu Tahun 2023. Jumlahnya; Tidak Ekstrim sebesar 8.518 orang, Ekstrim sebesar 8.134 orang, dan Sangat Ekstrim 151 orang.

Sesuai Inpres Nomor 4/2022 dan SK Bupati Dompu Nomor: 460/181/dinsos/2023, selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan segera menyusun rencana program dan kegiatan pada rencana kerja Pemkab dan mengalokasikan pada APBD.

Dari 17.033 KK total hasil Verval di atas, ada 3.936 atau 30,05 yang tidak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sebelumnya bernama Basis Data Terpadu/BDT). Konsekuensinya adalah tidak terakomodirnya sebagian penduduk miskin ekstrem oleh program-program pengurangan kemiskinan dari pemerintah pusat seperti JKN, PKH, dan lainnya.

Karena itu, Wabup mengharapkan semua OPD yang memiliki program/kegiatan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan agar dalam penyusunan program/kegiatan dalam APBD 2024 menggunakan basis data sebagaimana ditetapkan SK Bupati Nomor: 460/181/dinsos/2023 sebagai penerima manfaat atau sasaran program/kegiatan.

Kepada para Camat diminta memfasilitasi desa dalam penyusunan APBDes agar mengalokasikan anggaran bagi program/kegiatan yang mengarah pada penghapusan kemiskinan ekstrem, berikut melakukan pendampingan dan pembinaan dalam pengimplementasiannya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) senantiasa melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan secara terus menerus agar pelaksanaan program/kegiatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan.

“Dinas sosial segera melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data P3KE yang telah diverifikasi dan validasi untuk memastikan semua penduduk miskin ekstrem dapat terakomodir oleh program-program pengurangan kemiskinan dari pemerintah pusat.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP, membubuhkan tanda tangan saat Rakor. (ist/lakeyews.com)

Dompu tidak Masuk Lokpri Kemiskinan Ekstrem

Meski masih memiliki penduduk miskin belasan ribu kepala keluarga, Kabupaten Dompu tidak termasuk dalam Lokus Prioritas (Lokpri) Kemiskinan Ekstrem. Sama dengan Kota Bima.

“Tidak masuknya Kabupaten Dompu dan Kota Bima karena memiliki persentase dan jumlah kemiskinan ekstrim yang sedikit dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB,” Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP

Sebelum menguraikan potret kemiskinan di daerah ini, Aji Gazi (sapaan H. Gaziamansyuri) terlebih dulu memaparkan penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang dilakukan dalam tiga tahapan

Tahap pertama, tahun 2021, fokus penanganan pada 35 kabupaten dari tujuh provinsi sebagai lokusnya.

Tahap kedua, tahun 2022, fokus penanganan pada 212 kabupaten/kota dari 25 provinsi sebagai lokus. “Di NTB, hanya Kabupaten Dompu dan Kota Bima yang tidak termasuk dalam lokus prioritas kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Dan, tahap ketiga, tahun 2023-2024, perluasan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota.

Potret Kemiskinan di Kabupaten Dompu

Menurut Aji Gazi, pada 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Dompu sebesar 12,6 persen, dengan tingkat kemiskinan ekstrem 3,82 persen.

Pada tahun 2022, angka kemiskinan menurun jadi 12,4 persen, dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,97 persen. Atau, setidaknya terdapat 7.300 orang dalam keadaan miskin ekstrem.

“Itu merupakan data resmi Badan Pusat Statistik. Namun, belum menggambarkan secara pasti siapa dan di mana saja kemiskinan ekstrem itu berada,” ujar Aji Gazi.

Karenanya, pada akhir 2022 disepakati untuk dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) data DTKS TNP2K pada Dinas Sosial Kabupaten Dompu sebanyak 18.869 orang dan hanya tersisa 16.803 orang.

Hasil Verval data tersebut dibagi menjadi tiga kategori; Tidak Ekstrem 8.518 orang, Ekstrem 8.134 orang, dan Sangat Ekstrem 151 orang.

Jika ditelisik lagi jumlah kemiskinan ekstrem termasuk yang sangat ekstrem dengan pendekatan pengeluaran per hari di bawah standar, terdapat 6.636 penduduk miskin ekstrem berdasarkan tingkat pengeluaran. “Data ini cukup relevan dengan perkiraan BPS 2022,” paparnya.

Mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, Aji Gaji menuturkan, dapat dilakukan melalui strategi dan kebijakan sebagai berikut;

Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat berupa program PKH, BLT dan JKN.

Kedua, peningkatan pendapatan melalui peningkatan akses pada pekerjaan, peningkatan kapasitas SDM melalui program pelatihan dan vokasi, penguatan pada kewirausahaan dan UMKM.

Ketiga, penurunan jumlah kantong kemiskinan melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak. Peningkatan konektivitas antarwilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Tiga strategi tersebut harus dilaksanakan secara bersama atau lintas sektor,” tegas Aji Gazi.

Diajui Aji Gazi, capaian belakangan ini masih jauh dari harapan. Karena itu diharapkan kepada pimpinan perangkat daerah agar melakukan inovasi untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pencapaian realisasi kinerja terhadap program kegiatan tersebut.

Diakui juga, pengalokasian anggaran tersebut masih belum optimal. Penyebabnya, belum tersedianya data objek dan lokus penanganan kemiskinan ekstrem saat proses perencanaan dan penganggaran daerah 2023.

“Tetap saat ini, data tersebut sudah tersedia. Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial dengan segala keterbatasan, dan inovasinya mampu menghasilkan data yang dapat dijadikan rujukan dalam proses pembangunan dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ucap Aji Gazi.

Dia juga berharap, pada tahun anggaran 2024 seluruh perangkat daerah agar memperhatikan data tersebut dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran 2024 yang meliputi penerima manfaat dan lokasi kantong kemiskinan ekstrem berada.

Pada kesempatan itu, Aji Gazi menyampaikan strategi 2024 untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satunya, penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui penyaluran Bansos, bantuan JKN, serta bantuan dan rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus, seperti lanjut usia, anak, dan penyandang disabilitas.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan akses pekerjaan, program padat karya, bantuan individu/kelompok, serta penyediaan sarana dan prasarana.

Kemudian melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program vokasi dan pelatihan, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, serta pengembangan dan penjaminan keberlanjutan Usaha Ultra Mikro dan Mikro.

Dan, ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Antara lain, pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.

Selanjutnya, peningkatan konektivitas antarwilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan.

“Kemiskinan ekstrem dapat dientaskan melalui integrasi program dan anggaran lintas sektor. Yakni memanfaatkan data yang telah di-Verval oleh Dinas Sosial sebagai pedoman penyusunan anggaran 2024,” tandas Aji Gazi. (tim)