Pejabat lama Direktur RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko (kiri) bersama penggantinya dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, bersalam-salaman dengan para Nakes di rumah sakit setempat. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Direktur RSUD Dompu diganti. Jabatan yang selama ini dipangku dr. H. Diaz Indarko, kini di-Plt-kan kepada dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P. Mulai akhir pekan lalu.

Sebelumnya dan hingga saat ini dr Fit (sapaan dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P) menjabat DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) Poli Paru (Spesialis Paru). Jabatan Fungsional (Jafung).

Sebagian orang yang mendengar kabar ini merasa bahwa kebijakan (keputusan) Bupati Dompu H. Kader Jaelani tersebut mendadak dan tiba-tiba.

Apa sebenarnya yang terjadi? Adakah kaitannya dengan persoalan yang tengah berproses di lembaga penegak hukum?

“Tidak ada kaitannya. Beliau (dr Diaz, red) memang sudah masuk usia pensiun. Strukturalnya selesai per Jumat kemarin (11/8/23),” kata Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat pada Lakeynews.com.

Penjelasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Dae Redo itu sesaat setelah apel penyampaian informasi di internal RSUD, Sabtu (12/8/23). Apel tersebut berlangsung di halaman depan rumah sakit terkait.

Menurut Iradat, sejak awal tahun 2023, dr Diaz telah mengajukan permohonan kepada Bupati untuk diperpanjang jabatan fungsional. Namun, baru dikabulkan pada Agustus ini bertepatan dengan dr Diaz memasuki masa pensiun.

Informasi ini senada dengan yang disampaikan dr Diaz saat apel Sabtu pagi lalu. Saat itu, dr Diaz mengatakan, bahwa dirinya masuk masa purnatugas Agustus ini.

Menyadari hal ini, pada Februari lalu, dr Diaz mengusulkan kepada Bupati untuk dirinya beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Akhirnya, permohonan (usulan) tersebut disetujui Bupati. Dokter Diaz akan kembali memangku jabatan fungsional hingga dua tahun kedepan.

“Bisa jadi kedepannya, beliau sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) Poliklinik Umum Rawat Jalan,” kata Iradat setelah mendengarkan paparan dr Diaz.

Seharusnya, lanjut Iradat, purnatugas dr Diaz per 31 Agustus 2023, atau berlaku mulai 1 September depan masuk usia 58 tahun. Tetapi karena mendapatkan perpanjangan masa bakti fungsional, maka jabatan strukturalnya sebagai direktur RSUD diletakkan sebelum benar-benar masuk usia pensiun.

DARI KIRI: dr. H. Diaz Indarko (pejabat lama), dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P (Plt) dan Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat. (ist/lakeynews.com)

dr Fit Mohon Bimbingan dr Diaz dan Bantuan Nakes RSUD

Sementara itu, dr Fit mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan istighfar sebanyak tiga kali. Kemudian kalimat Istirja’, “Innalillahi Wainnailaihi Raji’un.”

Dokter Fit mengaku kaget mendapatkan amanah luar biasa ini dari pemimpin Dompu, Bupati H. Kader Jaelani. “Amanah ini, amanah yang sangat berat,” ujarnya.

Dengan segala kerendahan hati, dr Fit memohon kepada segenap Nakes RSUD Dompu agar secara bersungguh-sungguh dan total membantunya selama menjabat Plt Direktur Rumah Sakit.

Pada kesempatan itu, dr Fit mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian dr Diaz yang telah membawa RSUD Dompu lebih maju seperti yang dirasakan saat ini. “Beliau telah membenahi berbagai aspek dan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama costumer BLUD RSUD Dompu,”

Secara pribadi dr Fit memohon kepada dr Diaz agar membantu dan membimbingnya. Dokter Fit juga meminta ilmu kepemimpinan sebagai Top Leader di RSUD Dompu nantinya. (tim)