DARI KANAN: Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Tati Haryati Denawati, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ismul Rahmadi, saat pertemuan di ruang rapat Sekda. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu tetap komitmen untuk memenuhi kekurangan dana iuran jaminan kesehatan agar 39 ribu jiwa lebih warga Dompu yang didaftarkan oleh Pemda (PBPU Pemda) sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan kesehatan hingga akhir tahun 2023.

Diketahui, kebutuhan dana untuk pelayanan kesehatan lebih dari 39 ribu jiwa peserta PBPU Pemda yang didaftarkan Pemkab Dompu sekitar Rp 20 miliar, namun pemerintah baru menyediakan Rp 16 miliar lebih. Masih terdapat kekurangan Rp 3,8 miliar lebih untuk kebutuhan empat bulan ke depan sampai akhir tahun.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Dompu, di ruang rapat Sekda, Senin (7/8/23).

Pertemuan yang dipimpin Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra itu, dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ismul Rahmadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad, ST, Kepala BPJS Kesehatan Cabang BimaTati Haryati Denawati, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu Kamaludin, Bappeda & Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, serta DPMPD Kabupaten Dompu.

Ditemui usai pertemuan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Tati Haryati Denawati mengatakan, BPJS Kesehatan berharap pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap selalu ada terutama bagi masyarakat kurang mampu dan hampir miskin.

“Bagi masyarakat yang hampir miskin ini, jika tidak memiliki jaminan kesehatan, maka akan menghadapi risiko lebih besar untuk turun menjadi miskin,” kata Dhena.

Terkait kekurangan anggaran, Dhena mengharapkan Pemkab Dompu kiranya dapat memprioritaskan pemenuhannya demi tetap terpenuhinya pelayanan kesehatan yang merupakan hak warga yang dijamin Undang-undang.

Namun demikian, Dhena sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Pemda Dompu bahwa masyarakatnya tetap harus terlayani kesehatannya. “Masalah kekurangan anggaran tetap dipenuhi dan dicarikan solusinya oleh pemerintah,” ujarnya.

Dhena menegaskan, sakit tidak sama dengan kecelakaan dan lainnya. Risiko sakit jauh lebih tinggi kemungkinan terjadinya dibandingkan dengan kecelakaan, bencana alam atau risiko hidup lainnya. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan berkelanjutan.

Sehubungan dengan harapan Sekretaris Daerah agar dilakukan verifikasi dan validasi kembali data kepersertaan JKN di Kabupaten Dompu, sangat didukung oleh BPJS Kesehatan. Secara berkala BPJS Kesehatan mengirim surat ke Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil dengan memberikan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak padan untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali (verivali).

“Langkah verivali data ini kami sangat mendukung dan terus melakukan koordinasi agar penyelesaian data yang bermasalah bisa segera ditindaklanjuti bersama. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Kami mendukung yang namanya bersih-bersih data,” paparnya.

Suasana pertemuan para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Dompu, di ruang rapat Sekda, Senin (7/8/23). (ist/lakeynews.com)

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, mengatakan, semua peserta JKN yang menjadi tanggungan pemerintah tetap terlayani hingga Desember 2023.

Sekda Gatot menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar, dan sudah menjadi kebijakan prioritas daerah. Terlebih warga (masyarakat) kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta JKN harus segera diintegrasikan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

“Saya minta agar seluruh SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) terkait segera melakukan koordinasi untuk menuntaskan validasi data. Semoga minggu depan bisa tuntas, sehingga kita bisa mendapatkan data yang valid,” tegas Sekda.

Sehubungan dengan data kepersertaan JKN yang didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Dompu yang angkanya sekitar 39.000 jiwa lebih, diminta agar divalidasi dan dirasionalisasi kembali. Misalnya, ada yang dobel kepesertaan, ada yang sudah meninggal dan lainnya.

Dengan data terbaru itu, lanjutnya, maka diketahui riil dana yang dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan kesehatan empat bulan ke depan, sehingga peserta JKN yang ditanggung pemerintah tetap terlayani.

Pemda mengupayakan, semua warga yang sudah menjadi tanggungan pemerintah tetap terlayani, baik di PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun PBPU (pekerja bukan penerima upah) pemda. Intinya, masyarakat harus tetap terlayani. Masalah anggaran, bisa di APBD Perubahan. Kalau tidak cukup, diusahakan pada APBD 2024,” sambungnya memberikan gambaran. (tim/adv)