
DOMPU – Ada kisah yang memiriskan di balik terpanggangnya Rizki Badardin (20), pemuda di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB bersama rumah panggung tempatnya dipasung, Senin (7/8/23) malam.
Korban dikabarkan mengalami gangguan jiwa karena cintanya pada seorang wanita “terlarang” tidak kesampaian. Wanita yang membuatnya jatuh hati tersebut diketahui telah bersuami.
Belum diperoleh konfirmasi dari pihak keluarga korban terkait informasi itu. Namun, cerita tersebut disampaikan beberapa warga yang mengaku mengetahui dan terlibat saat awal korban dipasung.
Diketahui, kebakaran rumah milik Badardin (50), orang tua korban Rizki terjadi sekira pukul 21.00 Wita. Menurut pihak kepolisian, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Pada saat terjadinya kebakaran, korban dalam keadaan dipasung kedua kakinya,” kata Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis dan diperkuat Kasubsi Humas AIPTU Hujaifah pada Lakeynews.com, Selasa (8/8/23).

Dijelaskan Zuharis, sebelumnya korban sempat menganiaya orang tuanya. Karena itu, Surya, kakak korban (lain ibu) terpaksa mengambil langkah memasung korban.
Sebab, akibat kejadian tersebut, orang tuanya tidak berani lagi tinggal di rumah itu dan mengungsi ke rumah kebun di Dusun Tompo, juga Kecamatan Kempo. “Korban sendirian di rumahnya dalam keadaan dipasung,” papar Zuharis.
Mengutip penuturan Surya, Zuharis menjelaskan, selama dipasung korban tetap diberikan tetap rokok bersama korek api, dan (rokok-korek api) tetap bersama korban.
Beberapa tetangga juga membenarkan bahwa korban merupakan ODGJ dan dipasung di rumahnya. Tinggal sendirian di rumah itu. Selama dipasung, keluarganya tetap membawa makanan dan minumannya.
Setelah api yang menghanguskan rumah itu bersama korban jinak, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di tanah. Hangus dan kedua kakinya tepasung dua balok balok kayu.
“Ketika dievakuasi, balok pasung yang terpasang di kakinya korban telah dibuka oleh masyarakat yang membantu,” tutur Zuharis.
Tubuh korban yang hangus sempat dibawa dan diperiksakan Puskesmas Kempo. Setelah itu dibawa kembali ke rumah duka, rumah Surya, kakak korban.
“Pihak keluarga tidak ada yang keberatan, dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah,” tandas Zuharis.

Mencintai Wanita “Terlarang”?
Di balik peristiwa menyedihkan tersebut, juga ada kisah pilu yang disebut-sebut melatarbelakangi korban mengalami gangguan jiwa, sehingga dipasung. Penganiayaan terhadap orang tuanyapun diduga karena korban yang berprofesi sebagai pelaut itu mengalami depresi.
“Sebetulnya sudah lumayan lama korban dipasung. Mungkin lebih kurang satu bulan sudah,” kata salah seorang warga Kecamatan Kempo yang mengaku lumayan paham masalah dan hadir saat korban dipasung.
Menurut warga itu, saat melaut, korban sering keluar (menepati) lewat Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. “Dia kadang bermalam di sana,” cerita warga itu pada salah seorang sahabatnya di Dompu melalui sambungan telepon, tak lama setelah kejadian Senin malam.
Korban disebut-sebut mencintai seorang wanita di Kore. Sayangnya, perempuan tersebut sudah bersuami. Korban pun sudah mengetahui hal tersebut.
Pada suatu saat di rumahnya, beberapa hari kembali dari Korea, dia ingin orang tuanya melamar wanita itu untuknya.
Orang tua maupun keluarga setelah mengetahui status wanita tersebut sudah bersuami, tidak memenuhi permintaan korban.
Seiring perjalanan waktu, hari demi hari terjadi perubahan mental korban. Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas.
Puncaknya, rumah dilempar dan dirusak. Khawatir korban mencelakai atau berbuat lebih buruk pada orang lain, orang tua bersama keluarga dan beberapa warga memasungnya.
Orang tua korban, Badardin belum dapat dikonfirmasi. Informasi dari Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, Zuharis sedang dalam perjalanan dari Dusun Tompo ke Dusun Pali, Desa Soro Barat. (tim)
