
Muttakun Wacanakan “Adu” Bacaleg/Caleg melalui Musyawarah Kampung
–
JIKA selama ini kalangan aktivis dan berbagai elemen masyarakat sipil gencar mengkritisi hingga menghujat anggota DPRD Kabupaten Dompu karena kinerjanya dinilai buruk, kali ini, giliran anggota dewan yang balik mengkritisi elemen-elemen tersebut.
Pemilik suara lantang itu adalah Muttakun. Politisi NasDem yang juga ketua Komisi I DPRD Dompu. Dia menyoroti keberadaan masyarakat sipil dan aktivis pro-demokrasi yang belum satupun muncul. Padahal, kampanye Pemilu 2024 sudah semakin dekat.
“Kampanye makin dekat namun masyarakat sipil dan aktivis prodemokrasi masih bobok dan tak satupun muncul untuk mengambil peran strategis,” tegas Muttakun pada Lakeynews, Sabtu (29/7/23).
Muttakun menyampaikan hal ini sebagai kritikan pada adik-adiknya yang selama ini berkoar-koar di jalanan. Tak jarang menuding kinerja buruk wakil rakyat, bahkan mempersoalkan ketidakmampuan wakil rakyat melaksanakan peran dan tugasnya.
Selama hampir empat tahun sebagai wakil rakyat, Muttakun memperkirakan, sudah ribuan paragraf dengan ratusan kosa kata, serta narasi kotor yang diarahkan atas peran dan kinerja buruk anggota DPRD Dompu Periode 2019-2024.
“Mata dan telinga ini sudah sering melihat dan mendengar teriakan, suara kritis dari elemen masyarakat sipil saat “beraksi” orasi di dunia nyata maupun saat “beraksi” masif di dunia maya kepada kami,” ungkap Muttakun.
Dibeberkan, tudingan kepada wakil rakyat yang tidak memiliki sense of crisis pada berbagai persoalan yang menimpa masyarakat dan daerah Dompu selama hampir empat tahun sebenarnya menjadi motivasi bagi wakil rakyat untuk memperbaiki kinerja.
Namun mendorong perbaikan kinerja wakil rakyat dengan hanya berteriak, tentu tidak akan maksimal jika Masyarakat Sipil tidak terlibat langsung dalam pendidikan politik dengan mengedukasi masyarakat melalui kegiatan “Musyawah Kampung”.
Kalau teriakan dan suara kritisnya itu serius, Muttakun mengharapkan elemen masyarakat sipil konsisten dan punya rasa tanggung jawab untuk segera melaksanakan Musyawarah Kampung (tingkat desa/kelurahan).
Undang para Bacaleg/Caleg dan minta untuk memaparkan visi, misi dan program partainya. Termasuk unjuk pengetahuan dan skill di forum Musyawarah Kampung dan diskusi/dialog.
Tujuannya, agar masyarakat suatu kampung tahu kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spritual yang dimiliki para calon yang layak didukung oleh masyarakat desa/kelurahan, demi memperbaiki kinerja buruk wakil rakyat.
Teriakan dan suara kritis elemen masyarakat sipil hanya akan bermanfaat bagi perbaikan kinerja wakil rakyat jika mereka memanfaatkan momentum Pemilu Legislatif dengan mengambil peran aktif melaksanakan pendidikan politik.
Siklus demokrasi lima tahunan (2024) sudah menghampiri. Tetapi hingga saat ini, kata Muttakun, belum satupun masyarakat sipil dan aktivis prodemokrasi nongol untuk mengambil bagian dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
“Padahal ini adalah momen yang paling tepat untuk memperbaiki kinerja wakil rakyat dengan mengambil peran strategis dalam meluruskan demokrasi di tingkat lokal,” tegasnya.
Salah satu peran yang bisa dilakukan masyarakat sipil, melakukan konsolidasi di tingkat desa/kelurahan melalui Musyawarah Kampung, seperti yang paparkan Muttakun di atas.
Muttakun menegaskan, cara ini bukanlah memfasilitasi Bacaleg/Caleg untuk kampanye. Tapi, sosialisasi dan memperkenalkan Bacaleg serta visi dan misi sebagai calon penyambung lidah masyarakat.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) saja bisa memfasilitasi tigas Bacapres; Anis Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Ketiganya diundang hadir di hadapan APDESI dan memaparkan konsep membangun Indonesia.
“Lantas, kenapa tidak masyarakat sipil di Kabupaten Dompu berkoalisi untuk mengadakan Musyawarah Kampung demi memperbaiki demokrasi di daerah ini,” ujarnya dengan nada tanya.
Musyawarah Kampung ini sesungguhnya agenda rakyat di kampung, di kelurahan/desa. Pelaksanaannya sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat sipil dalam berpartisipasi memperbaiki demokrasi di Dompu.
Bagaimana metodenya?
Bacaleg/Caleg di setiap Dapil, papar Muttakun, dapat dihadirkan untuk memaparkan visi dan misinya. Warga kampung mendengarkan dan mencermati. Bahkan bisa bertanya dan berdialog untuk mendapatkan kejelasan topik, isu dan gagasan yang Bacaleg/Caleg tersebut.
Misalnya di Dapil Dompu 1 (Kecamatan Dompu), ada 18 partai politik. Dan diketahui, tiap parpol telah mengusulkan tujuh Bacaleg untuk mengikuti kontestasi Pemilu legislatif pada 14 Februari 2024.
Dengan demikian, ada 126 Bacaleg yang diundang hadir dalam Musyawarah Kampung. Mereka itulah yang akan diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misinya, juga visi-misi partainya.
Panitia Musyawarah Kampung bisa mengatur waktu pelaksanaannya, dengan pembagian waktu pemaparan bagi Bacaleg. Sehingga, seluruh Bacaleg mendapatkan waktu dan kesempatan yang sama untuk memaparkan visi-misinya.
Melalui Musyawarah Kampung itu nanti, diharapkan Bacaleg akan di-eksplore kemampuan dan skillnya, sehingga tidak diragukan lagi untuk dipilih dan diberikan dukungan suara dengan mencoblos Caleg idolanya pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Muttakun mengingatkan dan meminta para aktivis dari masyarakat sipil agar tidak hanya mengambil peran dalam menyoroti kinerja politisi setelah menjadi wakil rakyat. Melainkan harus secara dini mengambil posisi strategis untuk melaksanakan pendidikan politik, demi meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam berpolitik.
Kalau tidak mengambil bagian, maka, setelah Caleg terpilih nanti 2024, seluruh aktivis yang selama ini menyorot kinerja buruk wakil rakyat sebaiknya tidak perlu lagi melakukan aksi dan mengkritik kinerja wakil rakyat.
Mengapa? “Karena, ternyata kita semua telah membiarkan masyarakat yang punya hak suara tidak mendapatkan pendidikan politik yang cerdas, sehingga tidak memilih Caleg yang tepat untuk menerima mandat rakyat,” tandasnya.
Muttakun berharap akan lahir rasa tanggung jawab dari masyarakat sipil untuk segera mengambil peran strategis dalam memperbaiki kinerja wakil rakyat yang sangat menentukan arah pembangunan daerah.
Dia mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan Musyawarah Kampung agar masyarakat tercerahkan sebelum memilih duta kampung untuk memperjuangkan kepentingan kampung dan daerah.
“Bersama kita bisa, kita bisa bersama, memperbaiki kinerja wakil rakyat Periode 2024-2029,” tuturnya menyemangati. (tim)
