
DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu mengagendakan segera membahas secara menyeluruh dan tuntas aset-aset yang selama ini dianggap terbengkalai dan tak terurus.
Diketahui, hampir setiap tahun, masalah aset milik Pemkab Dompu yang terbengkalai dan tidak terurus ini disorot publik.
Tidak tanggung-tanggung. Sorotan terhadap aset-aset yang bergerak maupun tidak bergerak tersebut, begitu tajam dan menukik. Bahkan, pemerintah daerah kerap dinilai tidak bertaring dalam menertibkan, berikut mengelola dan memanfaatkannya.
Seolah tidak ingin lagi dianggap melempem. Terkait persoalan klasik aset ini, Pemkab Dompu mulai mengambil langkah dan gerak cepat (Gercep).
“Akan segera dan secepatnya kita bahas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Lakeynews.com, Kamis (27/4) malam.
Meski agendanya padat, Sekda merencanakan pembahasan tersebut dilakukan pekan depan. Tinggal menunggu kepastian hari pelaksanaannya.
“Saya lihat waktu luang dulu karena minggu depan banyak sekali agenda rapat. Tapi pembahasan masalah aset ini kita usahakan secepatnya,” tegasnya.
Yang akan dibahas tersebut, sejumlah aset yang disampaikan Camat Woja pada beberapa media massa. Antara lain, Pasar Lama Rasanggaro, gedung Serbaguna, bekas kantor Dinas Kominfo, bekas Kantor Dinas Koperasi, rumah dinas Camat Woja.
Masalah-masalah aset lain yang selama ini disorot berbagai pihak karena dianggap terbengkalai, juga dibicarakan tuntas.
Karena itu, pihak-pihak (instansi) terkait diundang untuk rapat dan membahas bersama masalah tersebut.
Sekda kemudian menyebut beberapa di antaranya. Bappenda sebagai pengelola los kios di Pasar Lama Rasanggaro, Bagian Umum Setda pengelola gedung Serbaguna, dan Bidang Aset BPKAD (yang punya data lengkap aset).
“Masalah aset lainnya kita bahas pula. Insya Allah minggu depan kami undang semua untuk rapat bersama,” tegas Sekda.

Paparan Sekda tersebut ketika dimintai tanggapannya atas persoalan aset yang disampaikan Camat Woja dalam pemberitaan yang dibagikan di WAG LakeyNews.Com, Kamis malam.
Namun, sebelumnya, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri mengatakan, harus dilakukan Rapat Lengkap dulu dengan pihak-pihak yang menangani aset ini.
“Pak Sekda, BPKAD, Asisten III Setda, Bappenda dan lainnya. Karena ada sewa menyewa di Los Pasar Rasanggaro,” kata pria yang akrab disapa Dae Suri itu.
“Kami akan sampaikan ke Pak Sekda untuk segera mengagendakan rapat lengkap ini,” sambung Gaziamansyuri yang juga tersohor dengan panggilan Om Gres tersebut.
Camat Woja: Pakai Uang Negara, Harusnya Dirawat, Ditata dan Dikelola dengan Baik
Sebelumnya, Camat Woja Edyson “Sangaji” mengharapkan Pemkab Dompu melalui dinas tekait menertibkan, menata dan mengelola aset-aset milik daerah yang sudah lama terbengkalai.

Antara lain, Pasar Lama Rasanggaro, eks kantor Dinas Kominfo, eks kantor Dinas Koperasi-UKM, serta rumah dinas Camat Woja. “Ini semua aset yang dibangun atau dibeli dengan uang negara, harusnya dirawat, ditata dan dikelola dengan baik,” tegas Edyson sebagaimana dilansir Talkingnewsntb.com.
Dijelaskan, Pasar Rasanggaro adalah salah satu pasar tradisional yang kondisinya sudah kumuh dan tidak tertata.
Demikian juga eks Kantor Dinas Kominfo dan eks Kantor Dinas Koperasi-UKM. Aset yang sudah lama dibiarkan terbengkalai tersebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memperkuat basis sumber daya manusia.
Kondisi rumah dinas Camat Woja pun begitu. Namun, saat ini digunakan untuk kantor sementara Lurah Monta Baru.
“Lokasi untuk pembangunan kantor Kelurahan Monta Baru masih menunggu hasil musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh dan pemuda Monta Baru. (ayi/won)
