Abdul Fakah, mantan penjahat yang terjun di dunia politik dan sukses menjadi anggota DPRD Kabupaten Dompu selama empat periode berturut-turut. (ist/lakeynews.com)

Catatan: Sarwon Al Khan, Dompu

KISAH mantan preman tobat yang menjadi ustaz, sudah sering dan banyak kita tahu.

Tapi, kali ini kita bahas mantan penjahat kelas kakap di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah tobat. Lalu memilih terjun ke dunia politik dan menggapai sukses besar.

Dia bahkan mampu menjadi anggota DPRD empat periode berturut-turut dengan satu parpol. Tanpa pindah-pindah kendaraan politik, atau loncat pagar ke parpol lain.

Keberhasilan tersebut membuatnya layak dilabeli dan dijuluki sebagai “Politisi Bintang Empat”.

Dia adalah Abdul Fakah. Pria kelahiran Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, 1 Juli 1967 (usianya 56 tahun berjalan).

Saat ini, Fakah bersama keluarga kecilnya tinggal di Dusun Transad 1, Desa Doro Melo, Manggelewa.

Era ’80 – ’90an Fakah identik dengan dunia hitam, dunia kejahatan dan premanisme. Hampir semua kejahatan dilakoninya. Hanya satu yang tidak dilakukannya, “main” perempuan.

“Saya tidak “nakal” perempuan. “Main” perempuan pantangan bagi saya,” kata Fakah di kediamannya, saat ditemui Lakeynews.com, akhir pekan lalu.

Minum-minuman keras dan mabuk-mabukan, hampir setiap hari dilakukannya sebagai seorang preman.

Pencurian merupakan “profesi” utamanya kala itu. Umumnya, dia mencuri berbagai jenis barang dan ternak (sapi, kerbau dan lainnya).

“Ternak yang saya curi bukan satu dua ekor. Sekali mencuri, jumlahnya hingga puluhan ekor dan diangkut dengan truk,” tutur Fakah berkisah.

Mencuri dengan mencongkel toko-toko dan rumah orang-orang berada, juga acapkali dilakukannya.

Abdul Fakah bersama istrinya. (ist/lakeynews.com)

Bukan itu saja. Fakah dan gerombolannya sering pula melakukan perampokan. Setiap bergerak, mereka melengkapi dan mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam.

Dalam aksinya, Fakah dkk tergolong sadis dan kejam. Mereka tidak segan-segan melumpuhkan dengan cara melukai korban-korbannya, jika melawan. “Namun, kita tidak sampai membunuh,” paparnya.

Apakah tidak pernah tertangkap polisi, atau dipenjara karena berbagai tindakan kriminal yang dilakukan?

Menjawab itu, Fakah katakan, jangan ditanya lagi. Masuk-keluar, keluar-masuk sel tahanan sudah tidak terhitung lagi. Itu hal biasa baginya.

Terakhir dia dipenjara karena kasus pencurian. “Saya divonis penjara satu tahun lebih,” ungkapnya.

Petualangan Fakah di dunia kejahatan dan premanisme, berujung juga. Hidayah Tuhan akhirnya turun kepadanya.

Bagaimana ceritanya hingga bisa seperti itu?

Kala itu, hampir semua orang putus asa membina Fakah. Berbagai pola dan strategi yang dipakai habis. Dinasihati baik-baik saja sulit. Apalagi dengan cara kasar, tentu akan dibantah dan dilawan.

Keluarga dan warga berinisiatif merayu dan menawarkan Fakah agar mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Doro Melo.

Tampaknya, di situlah awal hidayah itu menghampiri Fakah. Karena dijamin dan dijanjikan menang, Fakah mengaminkan tawaran tersebut.

Benar juga. Tahun 1999, Fakah akhirnya menjadi bagian dari BPD Doro Melo. Bahkan luar biasanya, dia tidak hanya sebagai anggota, tapi langsung terpilih menjadi ketua BPD.

Sayangnya, jabatan sebagai ketua dan anggota BPD tersebut hanya dipangku lebih kurang satu tahun.

Fakah melepas jabatan itu, karena ingin “naik kelas”. Mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Doro Melo, tahun 2000.

(ist/lakeynews.com)

Singkat cerita, tahun itu dia terpilih sebagai Kades. Namun, lagi-lagi jabatan itu tidak dipegang sampai selesai masanya.

“Saya jadi (menjabat) kepala desa hanya tiga tahun setengah,” jelas pria dikenal suka memelihara jambangnya tersebut.

Fakah menanggalkan posisinya sebagai Kades, karena keluarga, pendukung dan warga umumnya mendorong dia “naik kelas” untuk kali kedua. Menjadi calon anggota DPRD Dompu.

Kala itu, Fakah-pun bertekad dan bulat untuk maju sebagai calon anggota dewan. Dia memilih Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya dan berkompetisi melalui Dapil Manggelewa-Kilo.

Lagi-lagi Fakah sukses memenangkan pertarungan politik dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Dia terpilih dan resmi dilantik sebagai wakil rakyat Dompu Periode 2004-2009.

Fakah menjabat anggota DPRD, bukan hanya satu periode. Spektakulernya lagi, dia mampu mencetak sejarah yang sangat sulit diwujudkan oleh para politisi umumnya.

Fakah kemudian sukses meraih kemenangan pada tiga Pemilu berikutnya. Sehingga menjadi salah seorang anggota DPRD Dompu yang terpilih dan menjabat sampai empat periode berturut-turut.

Periode pertama 2004-2009, Periode kedua 2009-2014, Periode ketiga 2014-2019, dan Periode keempat (sekarang) 2019-2024.

Ditanya apa resep atau rahasianya sehingga dapat terpilih sebagai anggota dewan sampai empat periode berturut-turut, Fakah memberikan jawaban singkat.

“Amanah saja. Jangan khianati orang yang sudah memilih dan memberikan kepercayaan kepada kita. Tetap bangun hubungan baik dengan mereka,” urainya.

Bagaimana rencananya pada Pemilu 2024?

Fakah masih berkiprah di dunia politik. Hanya saja, tidak lagi di tingkat kabupaten (DPRD Dompu). Dia bertekad naik ke level Provinsi NTB. Bertarung memperebutkan kursi “Parlemen Udayana”.

“Insya Allah, saya akan maju dan berikhtiar sebagai calon anggota DPRD Provinsi NTB dengan Partai Golkar melalui Dapil NTB VI (Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima),” tuturnya. (*)