Sekum KONI Kabupaten Dompu Zainal Afrodi, menunjuk lambang daerah yang sesuai Perda Nomor 14 Tahun 1970 pada kaos, jaket dan topi Porprov yang sudah disablon tempel, di salah satu percetakan, di Dompu, Rabu (15/2) sore. (ist/kolase/lakeynews.com)

Zainal Afrodi: Kita Semua Cinta Dompu, tidak Ada Unsur Kesengajaan Kami

Catatan: Sarwon Al Khan, Dompu

TIGA hari sudah pemasangan lambang daerah yang tidak sesuai Perda Kabupaten Dompu Nomor 14 Tahun 1970 tentang Lambang Daerah, dipersoalkan publik.

Itu terkait penggunaan lambang daerah pada Jersey kontingen Kabupaten Dompu untuk Porprov NTB XI Tahun 2023. Yakni pada topi, baju kaos dan jaket. Juga termasuk kaos kaki.

Lambang Kabupaten Dompu yang sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 1970 tentang Lambang Daerah. (ist/lakeynews.com)

Pengamatan Lakeynews.com, masalah tersebut ramai dan tajam dibahas, baik dunia “nyata” lebih-lebih di dunia maya (media sosial). Seperti Facebook, dan grup-grup WhatsApp.

Berbagai elemen di Kabupaten Dompu angkat bicara. Dari warga biasa, aktivis, LSM, akademisi, pemerhati, pejabat legislatif dan eksekutif. Sekda Gatot Gunawan P. Putra pun harus turun gunung, memberikan pencerahan soal ini.

Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pun harus turun gunung, ikut memberikan pencerahan. (dok/lakeynews.com)

Akan Diterbitkan Edaran Bupati

Di WAG Lakeynews.com pada Senin (13/2) lalu, Sekda mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan koreksi segenap warga grup atas Lambang Daerah Kabupaten Dompu yang benar.

Menurutnya, di WAG Pimpinan dan WAG OPD, Perda 14/1970 tentang Lambang Daerah dan contoh lambang daerah yang benar sering di-share. Namun masih saja terjadi kekeliruan.

“Untuk menekan kekeliruan, semua usaha percetakan di Kabupaten Dompu, sudah di-share lambang daerah Dompu yang benar,” paparnya.

Dia menyarankan dan mengajak semua anggota grup, menyosialisasikan atau membagikan Lambang Kabupaten Dompu yang benar di Medsos (FB, WA, Instagran, dan lainnya). Tujuannya, agar semua masyarakat tahu tentang lambang daerah Dompu yang benar.

“Insya Allah akan kami terbitkan lagi Surat Edaran Bupati kepada OPD, dari tingkat Kabupaten sampai Desa/Kelurahan, untuk mengingatkan kembali tentang Lambang Daerah Dompu yang benar,” papar Sekda.

Lambang Kabupaten Dompu yang pemasangannya tidak sesuai Perda Nomor 14 Tahun 1970 tentang Lambang Daerah. (ist/lakeynews.com)

Penggunaan Lambang Daerah yang Dipersoalkan

Arti dan Lambang Daerah Kabupaten Dompu berdasarkan Perda 14/1970, sebagai berikut;

  • Lukisan perisai berwarna biru laut,
  • Lukisan bintang berwarna kuning emas,
  • Lukisan kapas berwarna putih dan hijau sebanyak 17 kuntum,
  • Lukisan rantai berwarna hitam sebanyak 8 mata rantai,
  • Lukisan padi berwarna kuning emas sebanyak 45 butir,
  • Lukisan kubah masjid berwarna putih,
  • Lukisan gunung berwarna biru tua dan latar belakang biru langit,
  • Lukisan dataran luas berwarna hijau rumput,
  • Lukisan kuda berwarna putih kemerah-merahan,
  • Pita yang berwarna kuning dan tulisan berwarna hitam dalam bahasa Dompu berbunyi “NGGAHI RAWI PAHU”, serta
  • Tulisan “DOMPU” berwarna putih.

Namun dalam Jersey Porprov kontingen Dompu, kuda justeru tercetak warna hitam. Kemudian nama DOMPU ditempatkan di atas Lambang, bukan di bawah sesuai dengan Perda.

Bukan itu saja, lambang daerah juga dipasang di kaos kaki kontingen. Ketentuan pasal 4 Perda 14/1970, lambang daerah ini hanya boleh untuk kepentingan surat menyurat, gedung-gedung pemerintahan, sebagai hak milik barang-barang pemerintah, sebagai badge pada seragam pegawai, jersey dan fandel.

Arti Lambang Daerah Kabupaten Dompu berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 1970 tentang Lambang Daerah. (ist/lakeynews.com)

Parahnya, masalah yang awalnya hanya soal kekeliruan pemasangan lambang daerah (tidak sesuai Perda 14/1970), telah berkembang dan melebar kemana-mana.

Sudah menyentuh masalah anggaran segala macam. Termasuk penggunaannya untuk pengadaan Jersey.

Pihak yang ditunjuk mengadakan barang itu juga disoroti dan disemprot publik. Masalahnya, karena mereka diduga tidak memberdayakan UMKM; usaha sablon dan percetakan lokal.

Disebut-sebut, atribut-atribut tersebut dipesan dari luar daerah. “Kami sebagai UMKM lokal tidak diberdayakan,” kata Ketua HIPMI Kabupaten Dompu Firmansyah “Marombo”.

Berbagai pejabat dan pihak terkait hingga Sekda sudah memberikan pencerahan dan pelurusan masalah lambang daerah ini. Toh, masalah penggunaan lambang daerah yang tidak sesuai Perda itu, tetap saja ramai dibahas dan didiskusikan. Mulai dalam bentuk usulan, saran dan masukan, koreksi, hingga kritikan tajam dan hujatan.

Lalu apa penyebab kian membias dan liarnya isu ini?

Dari dinamika yang berkembang diketahui, salah satu penyebabnya adalah sikap KONI Dompu secara kelembagaan yang terkesan lamban hadir ke tengah publik. KONI dianggap lamban memberikan respons, tanggapan, atau klarifikasi.

Namun, ibarat utang yang dibayar lunas. Meski lamban menyikapi reaksi publik tersebut, KONI hadir dengan mengakui kelalaian dan langsung dengan solusi. Bahkan, persis sesuai dengan harapan banyak orang.

KONI menginstruksikan kepada semua Cabor untuk menarik kembali ratusan Jersey Porprov yang dianggap tidak sesuai Perda itu.

“Kita tarik lagi. Ada yang kita ganti. Juga ada yang disablon ulang (tempelkan) lambang daerah yang sesuai Perda,” kata Sekretaris Umum KONI Kabupaten Dompu Zainal Afrodi, ketika memberikan klarifikasi pada Lakeynews.com, Rabu (15/2) siang.

Sekum KONI Dompu Zainal Afrodi (paling kanan) bersama Bupati yang juga Ketum KONI Dompu H. Kader Jaelani dan Ketua Kontingen Porprov NTB 2023 Kabupaten Dompu Andi Bachtiar. (ist/lakeynews.com)

Atas nama KONI Dompu, pria yang akrab disapa Guru Fery itu, secara jantan mengakui adanya kelalaian dalam penggunaan lambang daerah pada Jersey tersebut. “Kami atas nama KONI mohon maaf atas kelalaian ini,” pinta Sekretaris Kontingen Porprov Kabupaten Dompu itu.

Kendati mengakui adanya kelalaian tersebut, Guru Fery dengan tegas mengatakan, tidak ada sama sekali niat pihaknya menggunakan logo/lambang daerah yang tidak sesuai Perda.

“Kita semua termasuk kami di KONI memiliki rasa Cinta kepada Dompu. Sama dengan seluruh masyarakat Dompu yang lain. Jadi, sama sekali tidak ada niat atau unsur kesengajaan dari kami dalam menggunakan logo yang tidak sesuai Perda,” tandasnya.

Bagaimana langkah KONI terhadap masalah lambang daerah pada Jersey yang tidak sesuai Perda?

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan. Jersey yang dibuat sebelumnya, ditarik kembali,” jawab Guru Fery yang sehari-harinya menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu.

Hari ini juga, lanjutnya, dilakukan sablon ulang untuk menempatkan (menempelkan) kembali logo daerah yang sesuai Perda dimaksud. “Teman-teman Cabor sedang di sejumlah tempat sablon, di Dompu,” tutur Guru Fery.

“Yang disablon tempel adalah logo atau lambang daerah pada Jersey; Topi, Baju Kaos dan Jaket. Sedangkan yang ditarik dan diganti dengan yang baru adalah kaos kaki yang berlogo,” sambungnya.

Terkait berbagai kritikan hingga hujatan, usul dan saran dari berbagai pihak, Guru Fery justeru mengucapkan terima kasih. Dia menganggap semua itu sebagai bentuk perhatian dan kecintaan masyarakat, baik pada lambang daerah maupun KONI Dompu.

“Kami anggap ini adalah bentuk kecintaan masyarakat pada KONI dan Dompu yang sama-sama kita banggakan,” tuturnya.

Sebagai manusia biasa, para pengurus KONI Dompu tentu tidak luput dari salah dan hilaf, lalai dan alpa. Karenanya, pihaknya tetap membutuhkan saran dan masukan, termasuk koreksi dan kritikan yang konstruktif dari semua pihak.

“Ini semua demi kemajuan olahraga dan Kabupaten Dompu yang kita cintai,” papar Guru Fery.

Mulai tanggal 18 hingga 26 Februari ini, para atlet Dompu akan berjuang untuk membela dan mengangkat nama harum daerahnya.

“Mohon doa semua kita masyarakat Dompu untuk kesehatan, keselamatan dan kesuksesan atlet-atlet Dompu yang berjuang di sana,” pinta Guru Fery. (*)