DOMPU – Beberapa hari terakhir, publik Kabupaten Dompu, NTB, khususnya dunia maya, dihebohkan dan digoyang masalah dana BUMDes Mbuju, Kecamatan Kilo sebesar Rp. 7 juta yang dipinjam Pemerintah Kecamatan Kilo pada 2022.
Dipinjam Pemerintah Kecamatan Kilo yang saat itu melalui Plt Camat Rudi Purtomo. Namun, sudah lewat pertengahan Januari 2023 (genap setahun), dana pinjaman tersebut tak kunjung dikembalikan.
Masalah ini terungkap ke publik setelah beberapa hari lalu, salah satu akun FB yang diduga milik warga Mbuju, mengunggah beberapa status. Intinya, mendesak pemerintah kecamatan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Aroma masalah ini lebih tajam lagi menyeruak, setelah dipublikasikan oleh media massa.
Kok begitu miskin pemerintah? Lalu, untuk apa uang Rp. 7 juta dipinjam? Kenapa hingga genap setahun tak kunjung dikembalikan (dilunasi)?
Bagaimana tanggapan Plt. Camat Kilo Rudi Purtomo dan Camat Kilo Nurnaimah?
Mantan Plt. Camat Kilo Rudi Purtomo, ketika bertandang ke Redaksi Lakeynews.com, Selasa (17/1) sore menjelaskan panjang lebar dan secara kronologis masalah ini.
Pria yang akrab disapa Mas Pur, tidak menafikan, bahwa dirinya sebagai Plt Camat yang meminjam dana BUMDes Mbuju tersebut. Bahkan, yang dia pinjam seluruhnya bukan Rp. 7 juta tapi Rp. 10 juta.
“Saya tidak menafikan pinjaman Rp. 10 juta dana BUMDes Mbuju untuk menunjang kegiatan MTQ saat menjabat Plt Camat Kilo,” kata Mas Pur mengawali klarifikasinya.
Dan, menurut dia, pengembalian dana pinjaman itu seharusnya tidak berlarut-larut sampai sekian lama. Karena, sifatnya sementara sambil menunggu anggaran MTQ dalam DPA Kantor Camat Kilo tahun 2022 dicairkan.
Kondisi demikian sepertinya dialami juga oleh hampir semua kontingen, karena MTQ dilaksanakan awal tahun, saat anggaran dinas belum pada cair.
Mas Pur yakin Camat Kilo sekarang Nurnaimah yang saat itu (saat pinjaman dana itu dilakukan) menjabat Kasi Pemerintahan, Hanafi sebagai Kasi Kesra dan Zulkarnain sebagai Kasi PMD yang sama-sama mendampingi kontingen tahu persis bagaimana pusingnya mencari pinjaman dana waktu itu.
“Apalagi saat itu juga kami dihadapkan pada harus membayar uang makan, penginapan dan segala kebutuhan para kafilah (selama di kota Dompu, tempat berlangsungnya MTQ kabupaten),” bebernya.
“Bahkan kala itu, saya sempat minta tolong pada Ibu Nurnaimah dan Pak Hanafi kembali ke Kilo untuk mencari talangan dana,” sambung Mas Pur.
Rudi Purtomo sangat mengapresiasi perjuangan Nurnaimah dan Hanafi sudah maksimal berusaha mencari pinjaman dana. Tetapi namanya kondisi awal tahun demikian, sehingga dua pejabat Camat Kilo itu kesulitan juga untuk mendapatkan pinjaman dalam waktu singkat.
Pada sisi lain, aku Mas Pur, pihaknya terus didesak pemilik penginapan, dan dihimpit oleh keprihatinan akan kebutuhan makan anak-anak dan pendamping.
Setelah sekian hari usaha Nurnaimah dan Hanafi untuk mendapatkan pinjaman hasilnya nihil, Mas Pur berinisiatif mengirim Zulkarnain (Kasi PMD) untuk mendatangi Kades Mbuju. Tujuannya, minta tolong dipinjamkan uang, dengan perjanjian secepatnya akan diganti setelah dana MTQ di DPA Kantor Camat Kilo 2022 dicairkan.
“Kades Mbuju sempat mengingatkan bahwa yang ada hanya uang BUMDes yang masih beliau tahan karena saat itu BUMDes Mbuju bermasalah,” paparnya.
Sampai sebelum informasi dan berita tentang pinjaman tersebut menjadi simpang siur, Mas Pur berkeyakinan kalau utang tersebut harusnya sudah dilunasi.
“Keyakinan saya berdasarkan alokasi di DPA Kantor Camat Kilo tahun 2022 untuk MTQ sudah tersedia. Tinggal dicairkan oleh siapapun (Camat) pengganti saya,” tegasnya.
Sebab, lanjut Mas Pur, sampai dirinya dimutasi ke Dinas Budpar Kabupaten Dompu sebagai salah satu Kabid, uang MTQ itu belum cair-cair. “Tetapi sebelum pundak, saya sempat mengingatkan kepada semuanya (terutama pejabat di kantor Camat Kilo) tentang pinjaman yang sudah menyelamatkan muka kami semua saat itu,” ujarnya.
Mas Pur mengaku mendapat kabar dari Nasir, Bendahara Camat Kilo, bahwa dana pinjaman itu sudah dicicil dulu Rp. 3 juta. Sehingga, masih tersisa Rp. 7 juta.
“Beberapa kali ketemu di BPKAD dengan bendahara dan Operator SIMDA Rizwal, saya ingatkan terus untuk segera menyelesaikan pinjaman tersebut,” tuturnya.
Mas Pur mengatakan, dirinya sudah membaca berita yang memuat pernyataan Camat Kilo (Nurnaimah). Namun, dia tidak yakin jika statemen itu dari Camat Kilo.
“Sebaliknya, saya sangat yakin kalau Ibu Camat tidak mungkin tidak tahu. Beliau adalah salah satu Kasi yang terlibat langsung dan paham kesulitan yang kami hadapi bersama saat itu,” tegasnya lagi.
Terlebih setelah dilantik, Nurnaimah tentunya melihat anggaran MTQ itu ada di DPA Kantor Camat Kilo 2022 yang belum sempat cair saat Mas Pur menjabat Plt Camat Kilo.
Sekali lagi Mas Pur tegaskan, sangat yakin seharusnya pinjaman itu segera diganti saat anggaran MTQ itu dicairkan. “Insya Allah secepatnya saya akan bertemu dengan Ibu Camat Kilo. Ya, untuk sekadar mengenang kembali masa-masa kami susah mencari pinjaman saat itu,” janjinya.
Menurut dia, kebersamaan itu sangat indah. Berkat uang pinjaman itu, selain telah menyelamatkan banyak muka, juga membawa Kecamatan Kilo untuk kali pertama dalam sejarah meraih Juara III MTQ Tingkat Kabupaten Dompu.
“Beberapa anggota kafilah Kilo mewakili Kabupaten Dompu pada MTQ Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022 di Kabupaten Lombok Timur,” jelasnya seraya berharap, klarifikasinya mengakhiri kesimpangsiuran dan membiasnya informasi terkait dana pinjaman itu.
Sementara itu, Camat Kilo Nurnaimah belum diperoleh tanggapannya. Pesan singkat media ini melalui nomor WhatsApp-nya (+62853-3870-4xxx), Selasa malam ini, terlihat sudah tercentang dua biru (terkirim dan sudah dibaca), namun tidak dibalas.
Sekitar lima menit setelah pesan terkirim, tampak status WA Bu Camat aktif dan pesan terbaca. Namun, lebih kurang tiga menit kemudian, tidak aktif lagi dan pesanpun tidak dibalas sampai berita ini diunggah.
Tetapi, ketika mengomentari status melalui akun FB salah seorang warga yang diduga asal Desa Mbuju, Nurnaimah tampaknya mengkritisi isu tersebut diangkat di media sosial (Medsos).
Menurutnya, ada pemerintah desa yang melakukan konfirmasi dengan pihak Camat dan tempatnya di kantor, bukan di Medsos.
“Kalau Anda benar-benar peduli, datang di kantor bersama Pemdes Mbuju, kita klarifikasi urusan ini. Kenapa harus lewat WA atau FB, kecuali ada maksud lain,” demikian antara lain komentar Nurnaimah. (won)