Hasil Rapat Gabungan DPC dan DPAC PKB Se-Kabupaten Dompu

Rapat Gabungan DPC PKB dan DPAC PKB se-Kabupaten Dompu, Kamis (5/1), merekomendasikan; Rafiudin H. Anas (kiri) menggantikan Alfian Putra Setia, dan Wahyudin menggantikan (alm) Rahmat Syaifuddin. (kolase/lakeynews.com)

DOMPU – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Gabungan dengan DPAC PKB se-Kabupaten Dompu, Kamis (5/1).

Rapat gabungan yang berlangsung di kediaman Ketua Dewan Syuro PKB setempat, H.M. Amin itu dibuka secara virtual oleh Ketua DPW PKB NTB H. Lalu Hardian Irfani.

Rapat kemudian dipimpin Ketua Dewan Syuro H.M. Amin, didampingi salah satu Wakil Ketua DPC Wahyudin. Pesertanya, Dewan Syuro dan anggota, Dewan Tanfidz dan anggota, PAC PKB se-Kabupaten, Bacaleg, Caleg PAW dan simpatisan PKB.

Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Dompu HM. Amin (tengah), didampingi Wakil Ketua DPC Wahyudin (kanan), memimpin Rapat Gabungan DPC PKB dan DPAC PKB se-Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

Hasilnya, forum rapat gabungan menyepakati dan memutuskan sedikitnya dua poin. Salah satunya, DPC PKB Dompu diputuskan kembali dipimpin oleh H.M. Amin, menggantikan almarhum Rahmat Syaifuddin.

Poin kedua, sesuai dengan Ad/Art partai dan aturan hukum yang berlaku, forum memutuskan dan mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PWA) bagi dua anggota DPRD Kabupaten Dompu dari PKB di dua Daerah Pemilihan (Dapil). Berikut, rekomendasi dua calon-PAW-nya.

Yakni Dapil Dompu 1 (Dompu, Pajo dan Hu’u), Wahyudin direkomendasikan menggantikan (alm) Rahmat Syaifuddin. Kemudian Dapil Dompu 3 (Manggelewa dan Kilo), Rafiudin H. Anas menggantikan Alfian Putra Setia.

Diketahui, Alfian Putra Setia diputuskan di-PAW oleh Rafiudin H. Anas karena terbukti secara hukum melakukan tindak pidana dan inkrah.

Sedangkan Rahmat Syaifuddin meninggal dunia dalam (saat) kecelakaan lalulintas, beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Dompu HM. Amin (baju putih, kopiah) diapit Wahyudin dan Rafiudin H. Anas, usai Rapat Gabungan DPC PKB dan DPAC PKB se-Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

Sebenarnya, peraih suara tertinggi kedua setelah Rahmat adalah M.F. Yoeniarto. Baru susul tertinggi ketiga, Wahyudin.

Namun, mengapa justeru Wahyudin yang direkomendasikan sebagai calon PAW Rahmat Syaifuddin?

Pimpinan rapat yang juga Ketua Dewan Syuro PKB Dompu HM Amin, dihubungi lewat telepon genggamnya, belum diperoleh tanggapannya secara langsung.

Namun saat memimpin rapat, Amin mengungkapkan, beberapa pertimbangan. Salah satunya, hasil kroscek DPC PKB ke KPU Kabupaten Dompu, MF Yoeniarto terdaftar sebagai Ketua Partai Umat Kabupaten Dompu.

Ditunjang dengan aktivitasnya belakangan ini, hadir pertemuan-pertemuan di KPU, Yoeniarto mewakili atau mengatasnamakan Partai Umat. “Bukan sebagai PKB,” kata Amin sembari mengaku telah mengantongi semua bukti itu.

Sesuai petunjuk dan arahan dari ketua DPW PKB NTB, hasil rapat gabungan tersebut agar segera disampaikan ke DPW. Selanjutnya, DPW akan menyampaikan ke DPP.

Yoeniarto Ancam Gugat Partai

Bagaimana tanggapan MF Yoeniarto?

Pada Lakeynews.com, Yoeniarto mengatakan, namanya pengusulan PAW harus oleh satu pengurus DPC definitif atau sekurang-kurangnya karteker (caretaker) oleh pengurus setingkat di atas DPC dalam hal ini DPW.

“Saya sepakat ikuti proses tanpa mengenyampingkan subjektivitas. Cuman cara dan mekanismenya harus sesuai aturan dalam hal ini AD/ART partai,” ujarnya, Kamis malam ini.

Selanjutnya posisi DPC sifatnya mengusulkan, bukan memutuskan karena sejatinya segala keputusan yang menyangkt ketua DPC dan pengusulan PAW adalah hak sepenuhnya DPP.

“Secara konstitusi, dalam hal PAW, saya masih menjadi hak suara tertinggi kedua. Kecuali ada hal-hal luar biasa yang bisa menggugurkannya,” ujarnya.

“Hal terburuk partai ngotot mengusulkan suara tertinggi ketiga. Maka, saya akan menggunakan hak hukum saya untuk menggugat,” ancamnya. (tim)