KEJAHATAN dan kemerosotan nilai-nilai moral dan kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pemuda semakin berkembang dan bervariasi. Bahkan dikategorikan stadium parah.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu Ustaz H. Muhammad Amin. (ist/lakeynews.com)

Kasus perkelahian, pemanahan, Narkoba, pemerkosaan (pelecehan seksual) dan lainnya, adalah antara lain di antara sederet kasus (masalah) yang melibatkan remaja dan pemuda.

Padahal berbagai upaya yang melibatkan para pihak sudah sering dilakukan untuk menekan kemunculan berbagai kasus yang meresahkan masyarakat dan belum kunjung berujung.

Kasus panah misalnya, sudah berulang kali terjadi. Sabtu (17/12) malam terjadi lagi di Desa Kareke, Kecamatan Dompu. Peristiwa itu melukai seorang korban yang sedang nonton bareng pertandingan bola Piala Dunia 2022 melalui saluran televisi.

Baca juga: Kian Meresahkan, Dompu Darurat Panah

Sebelumnya, terjadi kasus perkelahian antarwarga dia desa di Kecamatan Hu’u. Yakni antara warga Desa Daha dan Desa Hu’u, sekitar Oktober lalu.

Masalah tersebut sudah dilakukan upaya damai oleh berbagai pihak terkait. Namun, lebih kurang dua pekan setelah itu, timbul kasus penusukan terhadap warga Desa Adu yang diduga dilakukan beberrpa anak muda Hu’u.

Tak lama kemudian, terjadi lagi kasus pemanahan yang memakan korban di Desa Sawe. Dan, tadi malam ada lagi kasus pemanahan di Desa Kareke.

Ada apa sebenarnya? Mengapa solusinya tidak efektif? Atau, kenapa tidak ada solusi yang efektif?

Berikut rangkuman hasil wawancara Lakeynews.com dengan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu Ustaz H. Muhammad Amin, Minggu (18/12).

Menurutnya, ternyata upaya hukum dan perdamaian tidak cukup menuntaskan masalah kriminalitas, terutama di kalangan remaja.

Ibarat obat yang diberikan dokter, hanya menghilangkan gejala nyeri atau panas sesaat. Kemudian muncul kembali secara berulang-ulang.

“Nyeri hanyalah gejala. Nukan akar dari masalah,” kata Ustaz Amin, sapaan akrabnya.

Jika analisa kasus dan penanganannya tidak simultan, maka tidak bisa diharapkan kasus kriminal akan menurun.

Tidak bisa hanya memandang masalah dari sudut pandang hukum tanpa mencoba melihat dari sudut lain. Misalnya, masalah moral (akhlak), peran keluarga (orang tua), sekolah, peran Ormas (Islam, OKP, kebijakan pemerintah, respon DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen-elemen terkait lainnya.

Ustaz Amin tidak menafikan adanya peran para pihak selama ini. Namun dia menilai, boleh jadi peran tersebut belum digagas dan dikelola dengan baik. “Sehingga hasilnya belum berpengaruh nyata terhadap penurunan angka kriminalitas,” paparnya.

Menurut dia, apa yang terjadi tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah. Perlu ada keseriusan pemerintah daerah, eksekutif bersama legislatif (DPRD) dalam mengkaji akar masalah. Gali dan kaji dari sudut pandang sosial, pendidikan dan agama.

Kabupaten Dompu, diakui Ustaz Amin, sudah lebih dari 20 tahun memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2001 mengatur tentang masyarakat Dompu yang sejahtera dan religius. “Tapi moralitas (sebagian) rakyatnya semakin buruk,” tegas Amin.
(Penelusuran media ini di Google, belum menemukan Perda Nomor 1 Tahun 2001 dimaksud, red).

Terhadap berbagai kasus atau persoalan yang terjadi di Kabupaten Dompu, perlu juga disadari ada kesenjangan yang sangat tajam antara Pembangunan Ekonomi dengan Pembangunan Moral.

Ustaz Amin juga mengkritisi secara tajam peran dan pemberitaan media massa. Media massa lebih dominan memberitakan proses dan hasil pembangunan di bidang ekonomi. Pemberitaan tidak berbanding lurus dengan kasus-kasus kerusakan moral dan kriminal.

“Ini karena adanya ketimpangan kebijakan program dan anggaran antara domain ekonomi yang terlihat istimewa di banding dengan domain moral spiritual yang terkesan dianggap remeh,” kecamnya.

Upaya meminimlisir angka kriminalitas di tengah masyarakat (remaja dan pemuda) perlu dilakukan secara terencana, sistematis, terprogram dan berkelanjutan. Tentu saja dengan melibatkan para pihak (multi stakeholder) terkait, yang didukung oleh kebijakan dan anggaran yang memadai.

Ustaz Amin berharap sekaligus mengajak semua pihak agar peduli melalui peran dan tanggung jawab masing-masing. Bersinergi dalam pembangunan moral spiritual anak bangsa, sehingga terwujud daerah Dompu yang Mandiri, Sejahtera dan Religius (DOMPU MASHUR). (sarwon al khan)