DOMPU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rakor dengan tema Sinergitas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Tindak Pidana Pemilihan Umum (Tipilu) Tahun 2024 itu berlangsung di Cafe Laberka, Sabtu (10/12).
Tampak di sana Ketua Bawaslu Dompu Irwan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Swastari serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional Bawaslu setempat.
Hadir sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan itu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat dan Kajari Dompu diwakili Kasi Pidum Islamiyyah.
Hadir juga Kasat Reskrim Polres AKP Adhar, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Bambang, beberapa Jaksa, perwakilan Panwascam se-Kabupaten Dompu, perwakilan insan pers dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Irwan mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu merupakan kegiatan yang diprogramkan Bawaslu. Di sentra Gakkumdu terdapat tiga unsur terkait; Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Rencananya, 20 Desember ini, Bawaslu RI akan mengirimkan indeks kerawanan Pemilu sebagai landasan pelaksanaan kerja Bawaslu Kabupaten Dompu.
“Indeks kerawanan Pemilu meliputi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Selain itu, money politics,” jelas Irwan pada Lakeynews.com, usai membuka Rakor.
Menurut Irwan, kerawanan Pemilu yang akan dihadapi pada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019.
Selain itu, pada Desember ini partai politik akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Karena itu, Sentra Gakkumdu harus bersinergi.
“Pencegahan dan pengawasan dilakukan oleh semua elemen sebagai antisipasi kerawanan Pemilu,” imbuh Irwan.
Kapolres: Daerah Kecil, Dompu Masuk Lima Besar Daerah Rawan Konflik
Sementara itu, Kapolres Iwan Hidayat dalam pengarahannya mengungkapkan, pada Pemilu 2024 akan memiliki tantangan berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Hal itu karena di 2023 diprediksi akan terjadi krisis ekonomi dunia. Ditandai dengan Eropa sudah mulai mengeluarkan kebijakan pemadaman listrik bergilir untuk menghindari krisis energi.
Tahun 2023 juga akan berlangsung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terhadap lebih dari 30 desa. “Itu perlu dipertimbangkan karena Pilkades akan memengaruhi kerawanan konflik pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Kabupaten Dompu walaupun daerah kecil, di Mabes Polri tercatat masuk lima besar daerah yang sering konflik. Sehingga, Kapolres berharap Sentra Gakkumdu berkolaborasi dan kerkomunikasi dengan irama yang sama.
“Kita harus sedini mungkin merapatkan barisan, semua pimpinan unsur Gakkumdu harus cepat diskusi bersama,” ujar tegas Kapolres.
Jika situasi pelik, sentra Gakkumdu tidak sendiri. TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya dapat menjadi booster supaya bekerja secara maksimal.
–
Kasi Pidum: Minimalisir Bolak-balik Perkara Harus Pasti Pasal yang Dilanggar
Sedangkan Kasi Pidum Kejari Islamiyyah menyampaikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penanganan Tipilu Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024.
Islamiyyah menjelaskan, sinergitas harus dilakukan semua unsur Sentra Gakkumdu dalam penanganan Tipilu.
Pada Pemilu sebelumnya terjadi dua kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum guru ASN dan oknum Kades.
“Mudah-mudahan Pemilu 2024 tidak ada pelanggaran,” harapnya.
Dijelaskan, penanganan Tipilu singkat. Sekitar 14 hari. Sementara penelitian berkas perkara sekitar tiga hari.
“Untuk meminimalisir bolak-balik perkara, pada pembahasan pertama dan kedua harus pasti pasal-pasal yang dilanggar,” katanya.
Pada akhir penyampaiannya, Islamiyyah mengaku, keterbatasan sumber daya manusia di Kejari membuat mereka tidak bisa stay 24 jam di Bawaslu pada Pemilu sebelumnya.
“Kami harus menghadapi banyak perkara lain, sehingga kami mohon maaf tidak bisa stand by di Bawaslu Dompu,” ujarnya. (sdn)