OWNER CV. Tri Utami Jaya Nasrin H. Muhtar mengatakan, kelor dapat diolah menjadi berbagai macam produk.

Anak Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Dompu ini sudah membuktikan semua itu. Di antara yang sudah diproduksinya, teh celup, bubuk kapsul, kosmetik, kopi dan produk minuman lainnya.

Owner CV. Tri Utami Jaya Nasrin H. Muhtar memaparkan sederet produk berbahan baku kelor yang berhasil diproduksi perusahaannya. (tangkap layar/lakeynews.com)

“Kelor merupakan tanaman ajaib, Superfoods di dunia,” kata Nasrin Pada Lakeynews.com, beberapa hari lalu.

Di NTB, tanaman kelor tumbuh dan berkembang dengan mudah. “Tanaman kelor sudah membudaya bagi beberapa suku di NTB,” ujar Owner perusahaan dan kamu dan minuman kesehatan yang berkedudukan di Kota Mataram itu.

Dia menambahkan, dimasa kini kelor memiliki manfaat atau keunggulan. Terutama pada masa pandemi Covid-19. Diantaranya, untuk meningkatkan imunitas tubuh, detoksifikasi (pembersihan racun, red) dan memproduksi bakteri yang menguntungkan tubuh.

“Apabila imun kita kuat, racun dalam tubuh akan berkurang. Tidak akan ada keluhan penyakit hipertensi, jantung dan kolesterol,” papar Nasrin.

Selain itu, manfaat lainnya daun kelor bagi anak-anak, dapat meningkatkan kecerdasaan otak, mencegah stunting maupun gizi buruk.


Teh Ajaib Moringa SaSamBoDom, salah satu minuman kesehatan yang diproduksi perusahaan Tri Utami Jaya. (tangkap layar/lakeynews.com)

Terkait pemasaran teh daun kelor produksi Tri Utami Jaya, kata Nasrin, telah menembus hingga pasar internasional. “Produk teh kelor dapat mendukung pariwisata, serta dijual di event MotoGP 2022,” ungkapnya.

Nasrin mengaku, produknya sudah dikirim ke beberapa negara. “Mudah-mudahan kita bisa kirimkan produk kelor Indonesia ke lebih lagi banyak negara,” harapnya.

“Peribahasa kuno mengatakan, “dunia tidak selebar daun kelor”. Tetapi kelor Indonesia akan menyebar ke seluruh dunia,” katanya.

Sebagai industri, langkah awal yang dia lakukan adalah menganalisa ketersediaan bahan baku dengan kapasitas produksi, kontinuitas, kualitas dan keamanan.

Selain itu, dia harus menyiapkan peralatan teknologi untuk mendukung permintaan pasar.

Nasrin mengatakan, olahan daun kelor yang diproduksi oleh PT. Tri Utami Jaya memiliki legalitas produk. Sudah memiliki standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal.

“Kami juga sudah punya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta sudah diuji umur simpan, in grade, nutrition fact (label fakta nutrisi, red), antioksidan dan sudah sesuai memiliki HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point, red) dan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, red),” paparnya. (sdn/won)