BAGI wajib pajak kendaraan bermotor yang kesulitan membayar pajak, bisa meniru pola Ubait, warga Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ubait layak menjadi inspirasi bagi banyak orang. Betapa tidak, penjual ayam potong ini membayar pajak mobil bernilai jutaan rupiah menggunakan uang pecahan 2.000.
“Ini luar biasa. Bapak Ubait adalah Wajib Pajak “Inspiratif”,” puji Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Dompu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB (Samsat Dompu) Agung Prayitno.
Pada Lakeynews.com, Selasa (7/11), Agung menjelaskan, beberapa waktu lalu, Ubait membayar pajak mobilnya senilai Rp. 2.072.000, menggunakan uang pecahan 2.000.
Baca juga: Gubernur NTB Perpanjang Masa Pemberian Keringanan PKB
Setiap hari, Ubait menyisihkan tiga lembar uang pecahan dua ribu (Rp. 6.000) dari hasil penjualan ayam. Kurang dari setahun, beliau sudah mampu mencukupi kebutuhan uang untuk membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo.
“Sungguh inspiratif. Patut kita apreasiasi sebagai Wajib Pajak Inspiratif di Kabupaten Dompu,” ujar Agung.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas wajib pajak inspiratif, pihaknya memberikan bingkisan kepada Ubait. Namun, apa isi bingkisan tersebut, Agung tidak menguraikannya.
“Terima kasih Bapak Ubait. Semoga usahanya semakin lancar dan berkah, aamiin,” sambung Agung mendoakan Ubait. (tim)
PPh 21 wajib bayar juga..he..he