DOMPU – Pemkab Dompu tuntas melakukan Pendataan Pegawai Non-ASN 2022, semua bidang dan klasifikasi. Tidak kurang dari 7.524 orang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kemenpan-RB.
Namun, tidak semua nama hasil pendataan tersebut diterima. “Pusat mengembalikan sebanyak 405 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu Arif Munandar.
Siapa saja mereka?
Menjawab wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11), Arif tidak merinci orang perorang. Dia menyebut, bahwa ke 405 orang tersebut berasal dari semua bidang dan klasifikasi.
“Tetapi di antara mereka, ada sopir, cleaning service, satpam atau penjaga malam,” jelas pria ramah ini.
Mengapa pusat mengembalikannya?
Secara umum alasannya, jelas Arif, 405 orang dikembalikan karena posisi-posisi (jabatan) tersebut tidak masuk kategori yang didata dalam pendataan ini (beberapa waktu lalu).
Kendati ratusan orang hasil pendataan pegawai non-ASN tersebut dikembalikan oleh pusat, tidak berarti mereka serta merta dinonaktifkan. “Mereka tetap diberi kesempatan kerja, seperti selama ini,” tegasnya.
“Saya dengar-dengar, sebagian di antara mereka, begitu mengetahui dikembalikan pusat, langsung berhenti kerja. Padahal, rekan-rekan masih bisa terus bekerja,” tambah Arif.
Selain tetap diberikan kesempatan kerja di lembaga pemerintahan, kedepan bagaimana nasib mereka yang dikembalikan pusat itu?
“Kita sama-sama tunggu saja bagaimana kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jawab Arif.
Lagi pula, lanjutnya, 7.113 orang yang lolos (finalisasi) hasil validasi dan tidak dikembalikan oleh pusat ke daerah, tidak otomatis langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pendataan kemarin merupakan upaya pemetaan honorer oleh pemerintah. Selanjutnya, kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah, kita sama-sama tunggu dari pusat,” imbuh Arif. (tim)