Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer saat memimpin rapat pembahasan pendataan Tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bima. (ist/lakeynews.com)

BIMA – Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan manipulasi pendataan Tenaga Non ASN.

“Jangan ada manipulasi pendataan tenaga non ASN,” tegas Wabup saat memimpin rapat pembahasan pendataan Tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bima di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati setempat, Rabu (12/10).

Peringatan tersebut dilontarkan Wabup menanggapi dinamika dan riak terkait pendataan pegawai, belakangan ini.

Saat itu, Wabup didampingi Staf Ahli Bupati Isyrah, Inspektur Inspektorat H. Abdul Wahab dan Kepala BKD Agus Salim. Ikut juga dalam pertemuan tersebut, para Kabag Lingkup Setda, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Kasubag Keuangan OPD.

“Tidak boleh ada pihak yang mengaitkan nama Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan pemberkasan tenaga non ASN tersebut,” tuturnya.

Karena itu, Wabup kembali mengingatkan para kepala OPD di jajaran Pemkab Bima agar berhati-hati memroses lebih lanjut berkas para tenaga non ASN dalam pendataan.

Dikatakan, tahapan pendataan dimaksud harus mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN.

Dalam Surat Nomor: B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian PPK instansi pusat dan daerah itu, antara lain dijelaskan, bahwa dalam penyampaian data pegawai non ASN harus disertai dengan Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK. (tim)